GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto membacakan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) akhir tahun anggaran tahun 2015, di hadapan para wakil rakyat dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik, di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik, Kamis (24/3).
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini menyampaikan program-program yang telah dicapainya selama lima tahun. Program itu di antaranya, di sektor pelayanan publik, kepastian hukum, sarana fisik, peningkatan kualitas hidup masyarakat, kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan sektor-sektor lain.
Bupati mengungkapkan bahwa program yang telah dicanangkan dan dilakukan oleh pemerintahannya menuai keberhasilan yang baik. Sebagai contoh, program untuk membantu masyarakat kurang beruntung melalui program Raskin (beras untuk masyarakat miskin), program tersebut dari tahun ke tahun menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan.
"Terbukti, jumlah masyarakat yang dikategorikan berhak mendapatkan Raskin terus menurun terhitung dari tahun 2010 hingga 2015," jelasnya.
Kemudian sektor kepastian hukum. Selama lima tahun Pemkab Gresik telah banyak menelorkan produk hukum berupa Perda (peraturan daerah). Di mana, Perda-perda yang telah dibuat dan diberlakukan bisa menjadi payung hukum untuk menindak dan melegalkan kegiatan yang ada di bumi Gresik.
Lalu sektor fisik, lanjut Bupati, Pemkab Gresik telah mewujudkan pembangunan jalan yang bagus, sehingga bisa memudahkan aktivitas masyarakat, terlebih aktivitas perekonomian.
Sebagai contoh, Jalan Kabupaten. Hingga tahun 2015, Pemkab Gresik telah berhasil membangun Jalan Kabupaten sepanjang 512,16 km.
Klik Berita Selanjutnya