Komisi D Minta SKPD Pelayan Publik di Gresik Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Komisi D Minta SKPD Pelayan Publik di Gresik Tingkatkan Kualitas Pelayanan Komisi D ketika pendalaman program SKPD pelayanan publik di RPJMD 2016-2021. (foto: syuhud/ BANGSAONLINE)

"Kami kira pelayanan publik yang telah diberikan masing-masing SKPD yang membidangi selama ini jelas ada plus minusnya. Dimana, ada masyarakat yang mengatakan sudah baik. Dan sebaliknya, ada yang mengatakan belum baik. Nah, tanggapan plus minus dari masyarakat tersebut harus bisa dijadikan modal untuk terus evaluasi untuk lebih meningkatkan pelayanan," kata politisi muda Golkar asal Kecamatan Manyar ini.

Menurut Bambang, Komisi D menilai pelayanan publik yang telah dilakukan oleh SKPD selama ini sudah berjalan baik. Sebagai contoh, Bagian Kesra, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Bagian Kesra misalnya, Bagian yang dipimpin oleh Khusaini ini telah menunjukkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sebagai bukti, pelayanan dalam menjalankan program Jasmas (jaring aspirasi masyarakat).

Bantuan tempat peribadatan seperti musalah dan masjid sudah berjalan dengan baik. Dimana, Bagian Kesra sudah bisa menjalankan program tersebut dengan baik. Dimana, Bagian Kesra telah melakukan pemfilteran (cek persyaratan) sarana-sarana tempat peribadatan yang berhak mendapatkan bantuan Jasmas.

"Bagian Kesra telah lakukan koordinasi yang baik dengan DPRD selaku pengusul Jasmas dan masing-masing pengurus sarana tempat peribadatan tersebut. Sehingga, sampai saat ini tidak ada temuan dari BPK(Badan Pemeriksa Keuangan)," jelasnya.

Terlebih pasca keluarnya UU(Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemda (pemerintah daerah) yang di dalamnya mengatur soal bantuan sosial. Dalam UU tersebut diatur bahwa lembaga keagamaan seperti musalah dan masjid yang berhak mendapatkan bantuan tersebut telah berbadan hukum.

"Kami minta pada RPJMD Pemkab tahun 2016-2021 ini SKPD pelayan publik bisa memberikan layanan publik yang baik dan bisa meningkatkan kualitas pelayanan guna tercapainya visi-misi Bupati-Wabup, SQ (Sambari-Qosim) jilid II yang akan dituangkan di RPJMD 2016-2021," pungkas Bambang. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO