La Nyalla Mattalitti. foto: tribunnews
“Ini rumah tangga orang, jangan dimain-mainin. Asal publik tahu, sumpah demi Allah, saya mempertahankan amanah yang diberikan kepada saya saat kongres di Surabaya. Saya mendapatkan 92 suara,” imbuhnya.
“La Nyalla ini kalau di sepakbola kuat, didukung para voter, didukung anggotanya. Karena La Nyalla ini, yang dikatakan oleh Menpora bahwa mafia ada di PSSI, justru saya yang menjaga dari mafia. Saya menjaga PSSI agar tidak dikuasai oleh mafia-mafia baru,” katanya.
Menanggapi tudingan La Nyalla Mattalitti di mana Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam sebagai dalang dibalik penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah, Cak Imam demikian sapaan Imam Nahrawi mengeluarkan tiga pernyataan, Kamis (17/3).
"Saya mendengar bahwa saya dituduh berada di balik ini semua, statement saya yang pertama saya ini siapa? Yang kedua kalau saya berada di balik ini semua, Kasasi atau PTUN saya akan menang dari awal. Kalah terus nih, kalah atau dikalahin saya enggak tahu," katanya kepada sejumlah wartawan.
"Yang ketiga, berarti yang menyampaikan itu menuduh bahwa aparat hukum bisa diintervensi. Karenanya tolong sudahi apalagi menyebut nama saya karena pasti saya akan terganggu dan akan tersinggung dan bisa jadi melihat peluang ini sebagai bagian dari pemenuhan hak hukum untuk ditindaklanjuti. Ngeri loh saya dituduh gitu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Imam juga tak menutup peluang menggugat balik La Nyalla atas tuduhannya. Namun ia bakal mempelajari lagi statement La Nyalla.
"Ya kami sedang mempelajari seperti apa ucapannya. Kalau sangat menyinggung saya sebagai warga negara di mana saya punya hak hukum juga, maka saya harus melakukan langkah cepat. Seperti apa langkah cepatnya? Saya akan baca dulu statementnya. Jangan kait-kaitkanlah, ini persoalan lain dan tidak ada hubungannya di Jakarta. Ini kasusnya sendiri kan di Surabaya, Bank Jatim. Apa hubungannya sama Menpora? Saya juga enggak tahu," pungkasnya.
Dugaan kriminalisasi La Nyalla juga dibantah Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rosdiana, menilai, status penetapan tersangka La Nyalla Mattalitti, tidak terkait dengan kekisruhan soal pencabutan pembekuan PSSI.
Bahkan, Dadang menyarankan, La Nyalla untuk mengundurkan diri dan mendorong PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna memilih Ketua Umum yang baru. Menurut Dadang, meskipun belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap, namun La Nyalla disarankan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PSSI.
"Walaupun baru tersangka dan belum inkracht, tetap sebuah hal ketika pak La Nyalla mengundurkan diri dan segera mendorong KLB,'' ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).
Tidak hanya itu, Dadang menyebut, tidak ada upaya kriminalisasi terhadap La Nyalla. Sebelumnya, La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Surabaya.
La Nyalla pun menduga penetapan dirinya sebagai tersangka tidak terlepas dari statusnya sebagai Ketua Umum PSSI. Terlebih, penetapan ini terjadi saat rencana pencabutan pembekuan PSSI kembali mencuat.
''Ya, sebenarnya proses penetapan tersangka itu prosesnya panjang. Ini kan berdasarkan hasil penyidikan. Ya momentumnya saja berbarengan, sehingga orang menduga-duga. Ini bukan kriminalisasi,'' jelasnya.
Politikus Hanura itu menambahkan, dengan adanya penetapan tersangka La Nyalla ini setidaknya dapat dijadikan momentum bagi PSSI untuk bisa membenahi diri, yaitu dengan menggelar KLB dan memilih Ketua Umum yang baru.
''Ini saat tepat untuk segera KLB. Jadi tepat sekali kalau momentum ini diambil cekatan oleh PSSI untuk bisa reborn,'' katanya.
Ia pun berharap, pada masa mendatang, PSSI memiliki ketua umum yang berintegritas dan bisa menjaga tidak ada upaya politisasi terhadap federasi sepakbola Indonesia tersebut. Selain itu, sosok tersebut diharapkan bisa menjaga komunikasi dengan Pemerintah.
''Agar tidak terjadi pembekuan lagi oleh pemerintah. Mudah-mudahan sosok itu bisa lahir di KLB. Ketua PSSI berstatus tersangka tentu jadi beban tersendiri buat PSSI,'' kata Dadang. (mer/det/tic/kcm/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




