MALANG, BANGSAONLINE.com - Dua ekskavator diterjunkan pemerintah Kabupaten Malang untuk menertibkan 18 lapak PKL di Pasar Banjararum, Senin (14/3). Ke-18 lapak tersebut dibongkar lantaran dibangun di atas saluran irigasi milik Dinas Pengairan Kabupaten Malang.
Namun, penghuni pasar menduga ada kepentingan besar di balik penggusuran paksa ini meski mereka juga paham berdagang di atas lahan milik Dinas Pengairan.
BACA JUGA:
- Dewan Minta Pemkab Malang Segera Relokasi Pedagang Pasar Bululawang Pasca Kebakaran
- Pedagang Pasar Tumpang Tolak Pembangunan Toilet dan Musala
- Gubernur Khofifah dan Forkopimda Jatim Tinjau Format Ganjil Genap Pasar Klojen Malang Kota
- Bantah Tudingan Komisi B Terkait E-Retribusi, Kadindag Sebut Ada Anggota Dewan yang Punya 5 Bedak
Darsono, salah seorang PKL yang juga warga Banjararum menuding pembongkaran ini diotaki pemilik lahan kosong di belakang lapak jualan mereka.
"Itu lahan siapa, kenapa hanya di sini yang digusur. Sepanjang jalan lain di utara sana juga banyak PKL. Kami menduga pemilik lahan kosong itu yang menjadi biangnya, sampai kades dan aparat turut membantu," ungkapnya.
Darsono dan pedagang lain menuntut relokasi bagi PKL yang digusur agar mereka tetap bisa melanjutkan usaha dagangannya.
Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan penggusuran ini sudah sesuai prosedur karena PKL sebelumnya sudah diberi peringatan tapi diabaikan.