
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan, kendati saat dilakukan tes urine negatif narkoba, namun anggota DPR dari Fraksi PPP, Ivan Haz yang bersangkutan ternyata pernah melakukan transaksi narkotika selama enam kali di komplek Kostrad. Anak mantan Wapres Hamzah Haz itu sendiri dikabarkan terlibat kasus narkoba saat penggeledahan komplek Kostrad oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad beberapa waktu lalu.
"Kaitan pendalamaan berdasarkan informasi Dirkrimum Krishna Murti bahwasanya dari hasil pemeriksaan di kostrad, tertera pada tahun 2015 ada transaksi empat kali oleh Ivan Haz, kemudian pada Januari 2016 transaksi selama 2 kali. Transaksi diperkirakan berupa sabu," kata Eko di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).
Eko menjelaskan, hasil pemeriksaan ini nantinya bukan untuk dijadikan BAP, namun pemeriksaan untuk dilakukannya terapi terhadap yang bersangkutan. Sebab, sampai saat ini Ivan Haz negatif narkoba.
"Kalaupun dia positif kita tidak ada barang bukti, sehingga ini tidak bisa diproses, paling dilakukan assesment konseling pada akhirnya dilakukan rehabilitasi. Hanya sebatas ini yang bisa dilakukan," ungkapnya.
"Tapi saat ini kita sedang dalami kaitan info 2016 ada transaksi dua kali narkoba yang berarti dia tidak membeli sendiri namun melalui orang lain yang saat ini kita kejar siapa dan tahun 2015 ada transaksi empat kali narkoba tersebut yang artinya dia membeli. Kalau benar, akan segera diproses," tutupnya.
Ivan Haz sendiri telah menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap pembantunya bernama Toipah. Dia kini ditahan kepolisian Polda Metro Jaya setelah terbukti bersalah.
Sementara Pimpinan MKD menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian terkait anggota DPR Ivan Haz yang terlibat dalam kasus penggerebekan narkoba oleh satuan Kostrad. Menurut Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, politisi PPP itu tidak tertangkap tangan.
"Kita ngobrol sama Kapolda, konfirmasi-konfirmasi saja. Ini soal kasus narkoba (penggerebekan Kostrad)," ungkap Dasco.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di Perum Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan itu nama Ivan memang disebut-sebut. Anggota F-PPP yang kini ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangganya itu disebut sebagai pemakai.
"Kata Kapolda dia tidak ditangkap, cuma muncul namanya saja. Kita belum lihat (Ivan)," kata Dasco.
Sebelumnya Junimart Girsang yang juga merupakan Wakil Ketua MKD menyatakan ada kemungkinan mahkamah dewan akan membuka kasus baru soal Ivan Haz terkait narkoba ini. Namun hingga saat ini, kata Dasco, hal tersebut belum diputuskan.
"Kita lihat dulu nanti. Ini aja belum rapat. Baru juga balik (setelah bertemu Kapolda)," tutur politisi Gerindra itu.
Soal Ivan yang tidak ditangkap saat penggerebekan oleh Kostrad juga disampaikan oleh Jubir F-PPP Arsul Sani. Siang tadi (1/3) ia bersama perwakilan F-PPP juga datang ke Markas Polda Metro Jaya dengan maksud menemui Ivan.
"Kita tengokin apa dia babak belur apa nggak. Ternyata nggak, kita tanyalah terutama karena disangkutpautkan dengan narkoba. Kita bertemu tim penasihat hukum," ujar Arsul di lokasi yang sama.
Meski Ivan tidak ditangkap saat penggerebekan, ia tetap diperiksa terkait kasus narkoba karena namanya muncul. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Kuasa hukum tersangka Ivan Haz, Tito Hananta, mengatakan kliennya menjadi korban penipuan. Ivan diminta memberikan Rp 200 juta oleh seseorang untuk membereskan kasusnya di Polda Metro Jaya.
Menurut Tito, orang tersebut mengaku akan membantu Ivan menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh pembantunya, Toipah. "Katanya uang tersebut akan diberikan kepada mantan pembantu tersebut agar mau mencabut laporannya," ujar Tito.
Ivan kemudian memberikan uang sejumlah Rp 200 juta dalam dua termin, masing-masing Rp 100 juta. Namun hingga kemarin laporan Toipah tidak juga dicabut. "Dalam waktu dekat kami akan melaporkan orang tersebut," ujarnya.
Kendati demikian, Tito enggan menjelaskan lebih rinci identitas orang yang diduga menipu Ivan Haz tersebut. (mer/det/tic/lan)