Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz (baju batik) ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penganiayaan terhadap pembantunya, Senin (29/2) malam.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan, kendati saat dilakukan tes urine negatif narkoba, namun anggota DPR dari Fraksi PPP, Ivan Haz yang bersangkutan ternyata pernah melakukan transaksi narkotika selama enam kali di komplek Kostrad. Anak mantan Wapres Hamzah Haz itu sendiri dikabarkan terlibat kasus narkoba saat penggeledahan komplek Kostrad oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad beberapa waktu lalu.
"Kaitan pendalamaan berdasarkan informasi Dirkrimum Krishna Murti bahwasanya dari hasil pemeriksaan di kostrad, tertera pada tahun 2015 ada transaksi empat kali oleh Ivan Haz, kemudian pada Januari 2016 transaksi selama 2 kali. Transaksi diperkirakan berupa sabu," kata Eko di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).
Eko menjelaskan, hasil pemeriksaan ini nantinya bukan untuk dijadikan BAP, namun pemeriksaan untuk dilakukannya terapi terhadap yang bersangkutan. Sebab, sampai saat ini Ivan Haz negatif narkoba.
"Kalaupun dia positif kita tidak ada barang bukti, sehingga ini tidak bisa diproses, paling dilakukan assesment konseling pada akhirnya dilakukan rehabilitasi. Hanya sebatas ini yang bisa dilakukan," ungkapnya.
"Tapi saat ini kita sedang dalami kaitan info 2016 ada transaksi dua kali narkoba yang berarti dia tidak membeli sendiri namun melalui orang lain yang saat ini kita kejar siapa dan tahun 2015 ada transaksi empat kali narkoba tersebut yang artinya dia membeli. Kalau benar, akan segera diproses," tutupnya.
Ivan Haz sendiri telah menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap pembantunya bernama Toipah. Dia kini ditahan kepolisian Polda Metro Jaya setelah terbukti bersalah.
Sementara Pimpinan MKD menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian terkait anggota DPR Ivan Haz yang terlibat dalam kasus penggerebekan narkoba oleh satuan Kostrad. Menurut Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, politisi PPP itu tidak tertangkap tangan.
"Kita ngobrol sama Kapolda, konfirmasi-konfirmasi saja. Ini soal kasus narkoba (penggerebekan Kostrad)," ungkap Dasco.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di Perum Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan itu nama Ivan memang disebut-sebut. Anggota F-PPP yang kini ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangganya itu disebut sebagai pemakai.
"Kata Kapolda dia tidak ditangkap, cuma muncul namanya saja. Kita belum lihat (Ivan)," kata Dasco.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




