TERSANGKA CABUL: Saipul Jamil usai menjalani tes urine di Gedung Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/2).
"Usia korban kan masih di bawah 18 tahun dan di dalam unsur tidak sadar. Yang artinya, berarti ada unsur tipu daya," ucap Asrorun Na'im.
"Di samping UU Perlindungan Anak, sebenarnya ini bisa dikenakan secara berlapis atau juncto dengan KUHP pasal 292 yang secara eksplisit menegaskan hukuman bagi setiap orang yang melakukan tindakan pencabulan dengan anak sesama jenis," sambung Asrorun Na'im.
Ia juga mengatakan, KPAI akan mengawal kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil hingga proses pemberian hukuman terberat untuk memberi efek jera bagi pelaku pencabulan sesama jenis.
"Salah satu caranya, kita akan menghadap Presiden dengan menerbitkan Perppu untuk keberatan hukuman bagi para pelaku. Ini ikhtiar kita untuk mengurangi tindak kejahatan terhadap anak," dia menegaskan.
KPAI sendiri sudah bertemu dengan Saipul Jamil, di Polsek Metro Kelapa Gading, kemarin. Dalam pertemuan itu, KPAI meminta agar mantan suami Dewi Perssik itu untuk bicara kepada masyarakat untuk menjauhi aktivitas penyimpangan seksual.
"Kita minta kepada yang bersangkutan (Saipul), ketika proses hukum berjalan, dia speak up ke publik untuk menyatakan aktivitas seksual menyimpang termasuk di dalamnya homoseksual tidak dibenarkan," kata Asrorun Ni'am.
Menurutnya, Saipul Jamil perlu menjelaskan mengenai permasalahan tersebut mengingat statusnya sebagai publik figur yang jadi contoh untuk masyarakat.
"Bahwa perbuatan itu tidak dibenarkan oleh hukum, tidak dibenarkan oleh moral, tidak dibenarkan oleh etika sosial. Sehingga, tidak bisa dan boleh ditiru, baik itu kepada kolega maupun kepada fansnya," ujarnya.
Dengan demikian, KPAI berharap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, baik dilakukan oleh artis maupun kalangan biasa, tak lagi terulang di kemudian hari.
"Orang-orang biasa saja terlarang (melakukan penyimpangan seksual), apalagi ini kemudian publik figur yang potensial seluruh aktivitasnya diikuti, apalagi oleh anak-anak," tutur Asrorun Ni'am. (lip/kpl/tic/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




