PPP Resmi Dukung Pemerintah, Djan Faridz Berdalih karena Fatwa Mbah Maimun

PPP Resmi Dukung Pemerintah, Djan Faridz Berdalih karena Fatwa Mbah Maimun Djan Faridz. foto: kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Isu bahwa Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan () satu “paket” tampaknya benar. Buktinya, sejak penyelesaian konflik internal lewat pengadilan hingga penyelesaian politik – terutama pengakuan dari Menkum Ham - setali tiga uang. Kini juga mengumumkan mendukung pemerintah seperti langkah politik yang sebelumnya dilakukan Partai Golkar kubu Abu Rizal Bakrie (Ical).

Pengumuman mendukung pemerintah itu dilakukan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar di Puncak, Jumat (29/1).

Ada tujuh poin yang dibahas di Rapimnas dan menjadi keputusan. "Yang pertama adalah terkait fatwa Mbah Maimun, Ketua Majelis Pakar,” kata Sekjen Dimyati Natakusumah.

Yang kedua, keputusan untuk bergabung dengan Koalisi Parpol Pendukung Pemerintah () tanpa syarat. Ketiga, adalah kesepakatan soal koalisi permanen dalam menghadapi pilkada serentak 2017 dengan PDIP.

Sementara yang keempat adalah, rapimnas ini akan ditindaklanjuti dengan mukernas II di Jakarta. Kelima, merangkul pihak pengurus Muktamar Surabaya versi Romahurmuziy (Rommy)

"Keenam, setiap pengurus se-Indonesia agar memasang bendera partai di depan rumah masing-masing. Terakhir pembaharuan SK-SK DPC dan DPW seluruh Indonesia dibentuk tim lanjutan, dan lain-lain yang nanti akan dibahas pada rapat lanjutan,” Dimyati menambahkan.

Ia pun mengatakan, di bawah kepengurusan Djan tidak pernah menandatangani kontrak politik dengan koalisi manapun, termasuk Koalisi Merah Putih (KMP) ataupun dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Kalau yang kontrak politik dengan KMP kan di bawah kepemimpinan Ketum Suryadharma Ali (SDA) dan Sekjen Romahurmuziy (Romi). Mereka yang menandatangani kontrak itu. Kalau kita, baru kali ini kita mendukung Koalisi Partai Pendukung Pemerintah (KP3),” tandas dia.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan () Djan Faridz menceritakan latar belakang bergabungnya partainya ke dalam Koalisi Parpol Pendukung Pemerintahan (KP3)

Kata dia, awalnya Mbah Maimun, Ketua Majelis Pakar mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Intinya, agar kepengurusan disahkan melalui SK MenkumHAM. 

Sumber: rmol/okezone.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO