SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia akan menyelengarakan penyuluhan serentak berskala nasional.
Penyuluhan bertema "Cerdas Hukum dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN" ini akan difokuskan kepada pelajar siswa-siswi dan para UMKM.
BACA JUGA:
- Dikunjungi Dirjen HAM, Kanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Laksanakan P5HAM
- Patent One Stop Service: Berikan Sosialisasi hingga Konsultasi untuk Masyarakat di Jawa Timur
- Harapan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat Buka Masa Orientasi CPNS Angkatan 2024
- Dengan Aplikasi ini, Masyarakat Diberi Kemudahan untuk Membuat Paspor
Selain itu, penyuluhan ini juga akan diselengarakan di Lapas, Rutan, Imigrasi seluruh Jawa Timur, dan tempat-tempat lain menurut kondisi masing-masing daerah.
"Dari surat yang diturunkan oleh Presiden Joko Widodo tentang penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang MEA, kemudian kita lakukan respon dengan melakukan penyuluhan di wilayah Jawa Timur secara langsung," ujar Budi Sulaksana selaku Kakanwil Kemenkumham Jatim saat konferensi Pers di kantor Kanwil Kemenkunham Jatim, Surabaya, kemarin.
Budi menjelaskan, secara septifikan, penyuluhan ini digelar agar masyarakat memahami era Masyarakat Ekonomi ASEAN dari aspek hukum. Di Jawa Timur sendiri terhitung yang akan diberikan penyuluhan 68.000 siswa sederajat SMU, tahanan penghuni lapas 16.800 orang, dan UMKM 6000 orang.
"Dari 6000 anggota UMKM nantinya akan diberikan tentang wawasan hukum dalam melaksanakan usaha industri yang dijalankan di era MEA. Seperti halnya tentang merk industri kecil yang dijalankan oleh UMKM," urai Budi.