Kajari Sampang, Adhi Prabowo. foto: bahri/ BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Untuk mengetahui apakah anggotanya terlibat atau tidak terhadap narkoba, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Adhi Prabowo menggelar tes urin mendadak terhadap 29 anggotanya, Rabu (27/01).
Tes urin mendadak tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang yang juga Wakil Bupati Sampang H. Fadhilah Budono, dan Kepala Bakesbangpol Sampang, H. Rudi Setiadi.
BACA JUGA:
- Kejari Sampang Selidiki Temuan Dugaan Proyek Gagal Konstruksi di 4 Titik Gedung Sekolah
- Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup dan 3 Lokasi Lain Terkait Dugaan Korupsi Dispendik
- Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Moh Zyn, Kejari Sampang Ungkap Peluang Lebih dari 1 Tersangka
- Massa GAIB Geruduk Kejari Sampang, Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 M
Tidak hanya anggotanya yang dites urin, Ketua BNK Sampang H. Fadhilah, Kepala Bakesbangpol H. Rudi, Kejari Sampang juga dites urin.
Ketua BNK Sampang H. Fadhilah mengakui pelaksanaan tes urin terhadap seluruh anggota Kejari Sampang adalah inisiatif Kepala Kejari Sampang. "Ini perlu dicontoh dan perlu diterapkan di birokrasi Sampang. Pejabat juga perlu dites urin, agar birokrasi Sampang tidak sekali-kali mendekati barang haram apalagi coba-coba," tegasnya.
Kajari Sampang Adhi Prabowo menjelaskan, inisiatif tersebut adalah upaya pihaknya memberikan cermin bagi masyarakat, bahwa aparat hukum bersih dari barang haram dan membahayakan tersebut, jelasnya.
"Apabila ada anggota kami terbukti dan positif mengkonsumsi barang haram, maka akan kami sanksi dengan tega," pungkasnya. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






