Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas, Sekda Sumenep Baru Instruksikan Pendataan

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas, Sekda Sumenep Baru Instruksikan Pendataan Hadi Soetarto

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, menekan Dinas Pendapatan, Pegelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) segera melakukan inventarisasi sejumlah aset daerah, seperti kendaraan bermotor.

”Kami sudah perintahkan agar DPPKA segera melakukan inventarisasi barang yang menjadi asset daerah. Karena kami lihat banyak asset daerah yang sudah tidak bisa dipakai, atau hilang belum dilakukan penghapusan. Sehingga masih menjadi beban pemerintah,” kata Hadi Soetarto.

Hadi menambahkan, sejak beberapa tahun yang lalu, pemerintah daerah mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 50.677.500 dengan jumlah obyek pajak sebanyak 446 kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat belum membayar pajak.

Dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Sumenep, terbanyak adalah Bagian Pemerintah Desa. Itu disebabkan karena sekitar tahun 2008 atau dua tahun setelah pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah daerah memberikan kendaraan roda dua sebanyak 2 unit kepada 233 Desa yang tersebar di 27 Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.

”Salah satu penyebab tingginya tunggakan itu karena banyak kendaraan yang rusak dan hilang tidak tercatat,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala DPPKA setempat Didik Untung Syamsidi mengaku siap untuk melakukan inventarisasi kembali kepada semua kendaraan Dinas. Sehingga, pada tahun-tahun selanjutnya tidak selalu menyisakan tunggakan pembayaran pajak.

”Kami sudah memerintahkan bagian Aset untuk segera melakukan pendataan ulang kendaraan itu. Selain untuk menertibkan adminitrasi juga untuk memudahkan pembayaran pajak setiap tahun,” pungkas dia. (jiy/fay/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO