Golkar Takut Setnov Disikat Jaksa Agung, Surat Kejagung Sudah di Istana

Golkar Takut Setnov Disikat Jaksa Agung, Surat Kejagung Sudah di Istana Bambang Soesatyo. foto: tribunnews.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Fraksi Partai DPR Bambang Soesatyo tampaknya masih ragu dengan keputusan partainya menunjuk Setya Novanto (Setnov) sebagai ketua fraksi. Kasus dugaan permufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak Freeport yang sedang ditangani Kejaksaan Agung menjadi penyebabnya.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyiratkan kekhawatiran tentang nasib fraksi maupun partai jika nantinya Setya ternyata dijerat Kejaksaan Agung dalam kasus itu. Dalam Catatan dan Tantangan 2016 yang ditulisnya, Bambang mengatakan bahwa kemungkinan buruk tersebut harus diantisipasi.

"Pimpinan fraksi adalah simbol partai di parlemen. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu wajah partailah langsung ikut tercoreng," kata Bendahara Umum Partai itu dilansir JPNN, Jumat (1/1).

Surat dari Kejaksaan Agung ke Presiden Joko Widodo perihal permohonan izin untuk memeriksa Ketua Fraksi Partai DPR, Setya Novanto ternyata sudah sampai di Sekretariat Kabinet. Hanya saja, Jokowi -sapaan Joko Widodo- belum membacanya karena masih berada di Papua.

"Presiden tentunya nanti setelah itu (kunjungan) baru membaca substansinya," ucap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Rabu (30/12).

Menurutnya, surat dari Kejaksaan Agung bernomor R 78 tanggal 23 Desember 2015 itu sampai di Istana pada Kamis pekan lalu (24/12). Jokowi pun baru sebatas mendapat pemberitahuan tentang adanya surat dari Jaksa Agung M Prasetyo itu.

Pramono pun akan membuat memo tentang surat izin pemeriksaan atas bekas ketua DPR itu. "Sebelum presiden membaca mengenai surat tersebut, selalu ada yang namanya memo dari Seskab maupun Sesneg," jelasnya

Sumber: jpnn

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO