Dandim Mojokerto: Prajurit TNI Terlibat Narkoba Pasti Diberhentikan secara tidak Hormat

Dandim Mojokerto: Prajurit TNI Terlibat Narkoba Pasti Diberhentikan secara tidak Hormat Acara sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, di Ruang Data Makodim 0815 Jl. Majapahit No. 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur. foto: penrem/ bangsaonline

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dandim 0815 Mojokerto yang diwakili Kasdim, Mayor Inf Bambang membuka acara sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, di Ruang Data Makodim 0815 Jl. Majapahit No. 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (30/12/ 2015) pukul 14.00 s.d. 15.55 WIB,

Dalam acara yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.55 WIB itu, Kasdim 0815 membacakan amanat Dandim 0815 yang intinya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan nahaya narkoba (P4GN) merupakan program dari Komando Atas (TNI AD) dalam rangka mendukung dan menyukseskan Program “INDONESIA BEBAS NARKOBA”.

Dandim menegaskan, bahwa sesuai peraturan di lingkungan TNI bahwa Prajurit yang terjerat narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat (dipecat); ”Tidak perlu dipungkiri bahwa di lingkungan TNI – Polri dan PNS sudah banyak yang terlibat dan terjerat narkoba. Seperti kita ketahui bersama ada beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) digunakan sebagai sarang narkoba bahkan beberapa napi narkoba dapat mengendalikan peredaran gelap narkoba dari dalam Lapas, dan masih banyak tempat-tempat (spot-spot) peredaran narkoba yang harus kita ungkap dan berantas,” tegas Dandim.

Dandim 0815 menekankan agar prajurit dan PNS Kodim 0815 beserta keluarganya menjauhi/menghindari narkoba. ”Salah satu cara untuk menghindari narkoba melalui peningkatan ketaatan terhadap agama dan tunduk kepada aturan maupun hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara Kasat Binmas dan Kasat Reskoba Polres Mojokerto AKP Sugianto, SH dan AKP Ashari, SH menekankan pada beberapa hal. Menurut dia, narkoba dikenal dengan sebutan Napza (Narkotika, Psikotrofika dan Zat Adiktif lainnya).

Ia menegaskan bahwa proses penegakkan hukum terkait Narkoba tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun dalam proses pengungkapan dan penangkapan narkoba, Polri punya upaya khusus.

Menurut dia, narkoba itu diperbolehkan hanya untuk 2 kepentingan yaitu riset/pengembangan ilmu pengetahuan dan untuk pengobatan kesehatan.. ”Mari kita menjadi polisi bagi diri dan keluarga kita dengan cara selalu mengontrol anak anak kita agar keluarga kita terhindar dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” harapnya.

Menurut dia, penyebab penyalahgunaan narkoba karena faktor internal dan eksternal. ”Faktor internal karena kurang bahagia, lingkungan dan kurangnya bekal agama sedangkan faktor eksternal karena pengaruh pergaulan luar,” katanya.

Selain Kasdim 0815 hadir juga Pabungdim 0815 Mayor Inf M. Husein Zaenudin, S.Sos, Pasi Inteldim 0815 Kapten Inf Jaelani, Kasat Binmas Polres Mojokerto AKP Sugianto, SH, Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Ashari, SH dan Staf, petugas Laborat Dinkes Kab.Mojokerto. Anang Kusdianto dan Aris Dermawan.

Usai acara penyuluhan dilanjutkan pengecekan urine terhadap 40 personel militer dan PNS Kodim 0815 oleh petugas Laborat Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto. Hasilnya semua negatif. Acara ini berlangsung tertib, lancar dan aman.(Penrem 082/rev)