KPU Kabupaten Kediri Musnahkan Ribuan Sisa Surat Suara

KPU Kabupaten Kediri Musnahkan Ribuan Sisa Surat Suara Anggota komisioner KPU bersama Panwaslu dan juga Polres Kediri saat memusnahkan sisa surat suara. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – H-5 menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati Kediri yang akan digelar 9 Desember mendatang, KPU setempat melakukan pemusnahan ribuan sisa kertas surat suara yang sebagian rusak, Jumat (4/12).

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh anggota panwaslih, jajaran forkopimpda dan tim dari dua pasangan calon.

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan oleh anggota komisioner KPU di halaman kantornya. Sebanyak 2.305 sisa surat suara dan 22 lembar surat suara rusak dibakar di dalam sebuah tong. Kebanyakan surat suara yang rusak terjadi pada kondisi kertas yang robek.

”Hari ini kita lakukan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara yang rusak. Sebaaimana sudah kita saksikan bersama, pemusnahan kita laksanakan dengan cara dibakar. Disaksikan seluruh undangan yan sudah kita sampaikan,” kata Sapta Andaru Iswara.

Usai melakukan pemusanahan surat suara, seluruh anggota KPU, Panwaslih dan Forkopimda kemudian melakukan penandatangan surat berita acara. Sapta mengaku, meskipun ribuan surat suara dimusnahkan, namun surat suara yang ada masih tercukupi.

“Dari yang ada masih tercukupi, karena dari perhitungan yang ada kemarin, kemudian jumlah total masih menyisakan pemenuhan surat suara. Sehinga kita tidak perlu minta anti dari pihak rekanan,” imbuh Sapta

Untuk diketahui pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kediri 9 Desember mendatang diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan calon Haryanti-Maskuri (Harmas) dan pasangan calon Ari Purnomo Adi-Arifin Tafsir (AA). Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 1.237.957 jiwa. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO