BLITAR,BANGSAONLINE.com - Upaya pemilik rental kendaraan mengamankan mobil miliknya berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga hendak melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental.
Terduga pelaku bahkan diketahui menawarkan mobil tersebut untuk dijual melalui media sosial Facebook.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Terduga pelaku berinisial MNH (26), warga Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Ia diamankan setelah pemilik rental mengetahui mobil yang disewakannya justru ditawarkan untuk dijual melalui Facebook.
BACA JUGA:Dugaan Penyimpangan DD Ngadirenggo Rp350 Juta Jadi Sorotan, Polres Blitar Libatkan Inspektorat
Halaman:










