Lamongan Terima DBHCT Rp 37 Miliar, Dinilai Kurang Transparan dan Salah Sasaran

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun ini telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 37 miliar. Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, dana sebesar itu dialokasikan untuk lima SKPD, yakni Dinas Pertanian, Dinas Tenagar Kerja dan Tranmigrasi,Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian dan RSUD Soegiri serta RS Ngimbang.

Kasubag Bina Usaha Bagian Perekonomian Pemkab Lamongan, Erwin M ketika dikonfirmasi membenarkan kalau Pemkab Lamongan menerima DBHCT sebesar Rp 37 M. "Tahun ini mengalami kenaikan,bila dibanding tahun sebelumnya yang hanya menerima Rp 28 Miliar, "ujarnya, Rabu (2/12).

Dikatakan Erwin, besarnya DBHCT yang diterima Lamongan karena areal tanaman tembakau cukup luas. Selain itu Lamongan juga mempunyai tiga pabrik rokok yang cukup besar. "Kriterianya luas areal yang ditanami tembakau, dan adanya MPS seperti di Brondong, Kedungpring dan Plosowahyu," ujarnya.

Sayang, Erwin tidak mau menyampaikan rincian setiap SKPD penerima DBHCT tersebut. "Pak Muis (Kabag Perekonomian-red) lagi ke Jogja, yang berwenang menyampaikan rincian per SKPD beliau, saya tidak berani," ujarnya.

Sementara informasi yang diterima wartawan menyebutkan, pelaksanaan program DBHCT di beberapa SKPD Lamongan dinilai kurang transparan dan salah sasaran. "Banyak yang,selimputan ketika ditanya soal kegiatan yang dananya dari DBHCT," ujar Anwar, salah satu aktivis di Lamongan.

Ditambahkan Anwar, seharusnya mayoritas atau porsi terbesar alokasi DBHCHT ditujukan untuk peningkatan kualitas bahan baku. Karena tujuanya untuk meningkatkan kualitas produk tembakau para petani dan langsung mengena untuk kesejahteraan petani.

"Pemerintah tampaknya juga ingin menekan petani dengan menerapkan kebijakan diversifikasi lahan tembakau ke lahan produk pertanian lainnya," ujarnya. Dia juga heran, kebijakan anggaran DBHCHT yang hanya sebesar 2% dari total penerimaan cukai tembakau setiap tahunnya. "Kenapa hanya 2% ?, sedangkan sisanya sebesar 98% juga tidak dijelaskan ditujukan untuk apa," tanyanya.