Fitriyah Kusumawati
Untuk memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui program JKN Keliling yang menyasar wilayah perdesaan. Selain sosialisasi, program tersebut juga menyediakan berbagai layanan administrasi kepesertaan secara langsung.
Pada segmen pekerja penerima upah, BPJS Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha agar seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta JKN. Saat ini terdapat 1.092 badan usaha yang terdaftar di Kabupaten Tulungagung, terdiri atas 40 perusahaan besar, 189 perusahaan menengah, 377 perusahaan kecil, dan 486 usaha mikro.
Dari total tersebut, sebanyak 336 badan usaha dinyatakan patuh terhadap kewajiban kepesertaan JKN. Sementara itu, 80 badan usaha lainnya masih belum memenuhi kewajiban tersebut.
"Sedangkan tingkat kepatuhan dari peserta badan usaha kami lakukan melalui pemeriksaan dan pengawasan setiap minggunya dengan memanggil perusahaan. Kita juga mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Negeri Tulungagung. Jika ada yang bandel membayar iuran, kami dibantu," jelasnya.
Fitriyah menyebut tantangan terbesar dalam meningkatkan keaktifan peserta masih berasal dari segmen peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Menurut dia, masih banyak masyarakat yang hanya membayar iuran saat membutuhkan layanan kesehatan.
"Khusus untuk kepatuhan peserta JKN mandiri memang rendah karena kebanyakan masyarakat membayar iuran jika memerlukan pelayanan kesehatan melalui JKN. Jika tidak memerlukan, semangat gotong royongnya masih perlu kita tingkatkan lagi," ungkapnya.
Secara nasional, cakupan kepesertaan JKN per 1 Mei 2026 telah mencapai 285.028.912 jiwa atau sekitar 98,86 persen dari total penduduk Indonesia. Adapun target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menetapkan cakupan kepesertaan JKN sebesar 99 persen dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 83,5 persen.
Dibandingkan target tersebut, Kabupaten Tulungagung masih menghadapi tantangan yang cukup besar. Selain perlu meningkatkan jumlah peserta hingga mendekati target UHC sebesar 98 persen, daerah ini juga harus mendorong peningkatan keaktifan peserta agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Fitriyah berharap masyarakat turut berperan menjaga keberlangsungan Program JKN dengan menjadi peserta aktif dan membayar iuran secara rutin.
"Mari tingkatkan gotong royong bersama dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif dan rutin membayar iuran tepat waktu agar program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (fer/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




