Menhaj Gus Irfan ketika menghadiri evaluasi layanan embarkasi dan debarkasi Ujung Pandang, serta Pembinaan ASN Kementerian Haji dan Umrah di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: MCH 2026
MAKASSAR, BANGSAONLINE.com - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan pentingnya penguatan kualitas layanan haji dari hulu hingga hilir dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Evaluasi Layanan Embarkasi dan Debarkasi Ujung Pandang (UPG) serta Pembinaan ASN Kementerian Haji dan Umrah di Makassar, Sulawesi Selatan. Menhaj Gus Irfan menilai, Asrama Haji Makassar memiliki peran strategis sebagai gerbang layanan haji bagi kawasan Indonesia Timur.
BACA JUGA:
- Berangkat Tanpa Pendamping, Jemaah Haji Lansia 84 Tahun Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026
- Kemenhaj: 41,7 Persen Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
- Petugas Haji Diminta Fokus hingga Jamaah Tiba di Tanah Air
- Momen Haru Imam Tunanetra dari Sinjai Disambut Menhaj Gus Irfan dan Dapat Penghargaan di Makkah
“Asrama Haji Makassar harus menjadi model layanan haji Indonesia Timur. Semua proses harus tertata sejak jemaah masuk asrama, berangkat ke bandara, terbang ke Tanah Suci, hingga kembali ke daerah asal dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” ujarnya.
Ditekankan pula evaluasi penyelenggaraan haji tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh langsung pengalaman layanan jemaah, mulai dari pemeriksaan dokumen, kesehatan, konsumsi, pengelolaan bagasi, transportasi, hingga layanan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
“Ukuran keberhasilan layanan itu sederhana. Jemaah merasa aman, terlayani dengan baik, dan tidak mengalami kebingungan pada setiap tahapan perjalanan hajinya,” kata Menhaj Gus Irfan.
Ia pun meminta sistem pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi dibangun secara terintegrasi dengan materi mencakup alur layanan, penanganan krisis kesehatan, perlindungan jemaah, komunikasi publik, koordinasi bandara, CIQ, Makkah Route, penggunaan Nusuk, hingga sistem pelaporan digital.
Menhaj Gus Irfan menegaskan pentingnya reformasi tata kelola rekrutmen petugas haji berbasis kompetensi, integritas, kesehatan, dan pengalaman.
“Petugas haji bukan ruang titipan. Petugas haji adalah amanah pelayanan yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” ucapnya .
Kemenhaj juga memperkuat peran Petugas Haji Daerah (PHD) sebagai pendamping utama jemaah serta menekankan fungsi PPIH Kloter sebagai garda terdepan pelayanan. Di bidang kesehatan, prinsip istithaah kesehatan ditegaskan sebagai instrumen penting untuk memastikan jemaah dapat beribadah dengan aman dan sehat.
Selain itu, lanjut Menhaj Gus Irfan, pihaknya berkomitmen memperkuat integritas layanan dengan menutup ruang bagi praktik penyimpangan seperti badal haji tidak sesuai ketentuan, pungutan liar, manipulasi data, maupun perantara yang merugikan jemaah.
Evaluasi layanan dan pembinaan ASN di Sulawesi Selatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang modern, terintegrasi, dan terpercaya. (msn/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




