Kasus TPPO Gion Spa Jadi Sorotan, DPRD Surabaya Temukan Dugaan Penyalahgunaan Izin

Kasus TPPO Gion Spa Jadi Sorotan, DPRD Surabaya Temukan Dugaan Penyalahgunaan Izin DPRD Surabaya Temukan Dugaan Penyalahgunaan Izin Usaha dalam Kasus TPPO

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terungkap di and Park, Surabaya Barat, mendapat perhatian serius dari karena diduga melibatkan penyalahgunaan izin usaha dan lemahnya pengawasan operasional.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D yang digelar pada Senin (8/6/2026).

Anggota Komisi D , Imam Syafii, menilai kasus tersebut menjadi pukulan bagi citra Kota Surabaya yang selama ini menyandang predikat Kota Layak Anak.

Menurutnya, dugaan eksploitasi anak di bawah umur di sebuah tempat usaha menunjukkan adanya kelengahan sejumlah pihak dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Peristiwa ini menampar wajah kita semua. Surabaya sebagai Kota Layak Anak merasa tercoreng karena kecolongan. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada siapa pun yang terbukti terlibat,” ujarnya usai RDP.

Dalam forum tersebut, Komisi D menemukan sejumlah persoalan administratif yang diduga terjadi di lokasi usaha.

Salah satunya berkaitan dengan ketidaksesuaian antara izin usaha dan aktivitas yang dijalankan.

Imam menyebut terdapat beberapa izin yang diduga tidak sesuai dengan operasional di lapangan.

Mulai dari izin restoran, karaoke, hingga aktivitas spa yang diduga tidak berjalan sesuai peruntukan perizinan awal.

Selain itu, Komisi D juga menyoroti masih banyaknya usaha spa di Surabaya yang menggunakan izin panti pijat.

Padahal, usaha spa masuk kategori usaha berisiko menengah hingga tinggi yang kewenangan perizinannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO