JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Aktor Sandy Tumiwa ditangkap polisi pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (26/11). Padahal pada 16 Oktober 2015 lalu Sandy baru menikah dengan perempuan bernama Diana Limbong.. Sandy ditangkap saat menginap di kos-kosan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Mantan suami artis Tessa Kaunang itu diciduk polisi karena kasus investasi bodong atau fiktif. Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Sandy MI Tumiwa atas dugaan penipuan yang nilanya mencapai puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA:
- Mahalini Tepis Rumor Rizky Febian Pernah Lakukan Kekerasan
- Pemicu KDRT: Ferry Irawan Tak Berikan Nafkah Materi, Venna Melinda Tak Berikan Kebutuhan Biologis
- Siska Valentina, Biduan Dangdut dari Sidoarjo yang Rela Jual Kopi
- Dua Artis Berinisial R Diramalkan Tersandung Kasus Asusila dan Videonya Tersebar, Siapakah Mereka?
"Yang bersangkutan kami tangkap karena diduga menyelenggarakan investasi bodong. Tersangka masih dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti. "Yang bersangkutan baru pulang dari Bandung sehingga tidak kembali ke kosan yang berada di Tebet Barat VIII no 41 Jaksel," katanya.
Penipuan investasi bodong Sandy memakan banyak korban mulai dari pedangdut Annisa Bahar hingga kalangan sosialita. "Ada pedangdut Annisa Bahar juga jadi korbannya dan beberapa sosialita," ujar Krishna Murti.
Krishna mengatakan, Sandy bersama rekannya seorang perempuan mengajak para korban untuk berinvestasi di PT CSM Bintang Indonesia. Para korban diminta menginvestasikan sejumlah uang dengan iming-iming keuntungan tiap bulan yang menggiurkan.
"Tindak pidana penipuan ini sudah berlangsung sejak tahun 2012 dan korbannya banyak. Di Polda Metro Jaya, kami ada terima 3 laporan polisi," imbuhnya.