Khariri Makmun. Foto: Dok. Pribadi
Negara Tidak Boleh Hanya Pandai Menagih
Ada satu prinsip sederhana dalam ilmu pemerintahan: legitimasi negara tidak hanya lahir dari kewenangan memungut pajak, tetapi juga dari kemampuan mengelola pajak tersebut secara bertanggung jawab. Sayangnya, dalam banyak kasus, negara sering terlihat lebih efektif dalam menagih daripada melayani.
Digitalisasi perpajakan berkembang pesat. Basis data wajib pajak semakin canggih. Mekanisme pemungutan semakin ketat. Berbagai jenis pungutan terus diperluas.
Namun di saat yang sama, kualitas pelayanan publik tidak selalu mengalami peningkatan yang sebanding. Inilah yang kemudian melahirkan persepsi ketidakadilan.
Rakyat melihat negara hadir dengan cepat ketika menarik kewajiban, tetapi sering lambat ketika memenuhi hak-hak warga.
Padahal dalam konsep negara kesejahteraan, hubungan antara negara dan warga negara bukan hubungan kreditur dengan debitur. Negara bukan penagih utang. Negara adalah pengelola amanah publik.
Setiap rupiah pajak yang dibayarkan rakyat sesungguhnya adalah titipan yang harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan yang lebih baik.
Indonesia beruntung memiliki masyarakat yang relatif sabar. Dalam banyak keadaan, rakyat tetap membayar pajak meskipun pelayanan belum memuaskan. Mereka tetap patuh meskipun berkali-kali menyaksikan skandal korupsi. Mereka tetap bekerja dan berkontribusi meskipun sering merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil. Namun sejarah menunjukkan bahwa tidak ada kesabaran sosial yang berlangsung tanpa batas.
Ketika ketimpangan antara kewajiban dan pelayanan semakin lebar, ketika rakyat merasa terus diminta berkorban sementara elite politik hidup dalam kemewahan, ketika korupsi terus berulang tanpa efek jera yang nyata, maka yang terancam bukan hanya penerimaan negara, melainkan kepercayaan terhadap institusi negara itu sendiri.
Kepercayaan adalah modal paling berharga dalam kehidupan berbangsa. Sekali hilang, ia jauh lebih sulit dipulihkan daripada membangun jalan, jembatan, atau gedung pemerintahan.
Pajak Harus Diiringi Keteladanan
Pada akhirnya, perdebatan tentang harga motor yang viral itu tidak boleh berhenti pada soal benar atau salahnya angka yang beredar. Persoalan yang lebih substansial adalah bagaimana negara merespons kegelisahan yang ada di baliknya.
Masyarakat tidak sedang meminta pajak dihapuskan. Mereka tidak sedang menuntut negara berhenti memungut penerimaan. Mereka hanya menginginkan satu hal yang sangat wajar "keadilan".
Jika rakyat diminta taat membayar pajak, maka negara harus lebih taat mengelola anggaran. Jika rakyat diminta berkorban demi pembangunan, maka para penyelenggara negara harus menunjukkan integritas yang lebih tinggi. Jika pemerintah berharap masyarakat percaya kepada institusi negara, maka negara harus terlebih dahulu membuktikan bahwa setiap rupiah yang dipungut benar-benar kembali kepada rakyat.
Pajak pada akhirnya bukan sekadar instrumen ekonomi. Ia adalah cermin hubungan moral antara negara dan warga negaranya.
Dan hubungan itu hanya akan tetap kokoh selama rakyat merasa bahwa pengorbanan mereka dihargai, bukan sekadar dipungut.[]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




