ASN Bojonegoro Wajib Beli Telur Lokal, Bupati Terbitkan Aturan Khusus

ASN Bojonegoro Wajib Beli Telur Lokal, Bupati Terbitkan Aturan Khusus Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat memantau progam Gayatri.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerbitkan kebijakan penyerapan telur ayam ras dari peternak lokal guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan peternak.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 524/605/412.222/2026 yang diterbitkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.

Dalam surat edaran itu, mewajibkan penyerapan hasil produksi telur dari peternak lokal dan keluarga penerima manfaat Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri). Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas usaha peternak ayam petelur sekaligus mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi daerah.

Bupati juga menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (), karyawan, dan karyawati di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut.

"Kami mengimbau para membeli minimal 2 kilogram telur setiap bulan dari peternak binaan program Gayatri maupun peternak lokal," ujarnya, Senin (10/5/2026).

Terkait harga, pembelian telur mengacu pada harga pasar yang berlaku atau sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan itu juga menyasar sektor pendidikan dan sosial. Bupati meminta Kepala Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) memprioritaskan pasokan telur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari hasil produksi penerima manfaat Gayatri.

Selain itu, mengimbau pelaku usaha ritel, swalayan, hingga pasar tradisional untuk memprioritaskan penjualan telur ayam ras lokal. 

Pelaku usaha juga diminta tidak melakukan spekulasi harga maupun penimbunan stok yang dapat mengganggu stabilitas pasar.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, setiap penyerapan telur di lingkungan OPD, RSUD, kecamatan, hingga unit usaha wajib dilaporkan secara berkala kepada Bupati melalui Dinas Peternakan dan Perikanan secara transparan.

merupakan program unggulan yang dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui sektor peternakan ayam petelur.

"Melalui SE ini, diharapkan hasil kerja keras para peternak lokal mendapatkan kepastian pasar, sehingga kesejahteraan masyarakat Bojonegoro terus meningkat secara berkelanjutan," tandasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO