DPRD Blitar Berhasil Redam Polemik Pembangunan KDMP di SDN Tegalrejo 1

DPRD Blitar Berhasil Redam Polemik Pembangunan KDMP di SDN Tegalrejo 1 Sugeng Suroso, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polemik rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area 1, , akhirnya berhasil diredam setelah DPRD Kabupaten Blitar turun tangan mempertemukan seluruh pihak terkait.

Langkah mediasi yang dilakukan Komisi IV DPRD dinilai mampu mencairkan ketegangan sekaligus mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengatakan pihaknya sengaja mengundang pemerintah desa, Dinas Pendidikan, wali murid, hingga pihak sekolah untuk duduk bersama membahas polemik tersebut.

Menurut Sugeng, forum dialog itu dilakukan agar semua pihak memahami aturan teknis pembangunan KDMP sekaligus mencari solusi terbaik tanpa merugikan dunia pendidikan.

“Kami mengundang semua pihak terkait yang rencananya dijadikan lokasi KDMP. Kita ajak bicara bersama dan kita jelaskan bahwa pembangunan gerai ada juknisnya. Tempat pendidikan tidak boleh digunakan, apalagi kalau berpotensi menjadi lahan konflik,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, DPRD menegaskan terdapat dua klausul yang membuat lokasi 1 dinilai tidak layak dijadikan lokasi pembangunan KDMP. Selain masih aktif digunakan sebagai tempat belajar mengajar, rencana tersebut juga memicu penolakan dari sebagian wali murid.

Setelah dilakukan pembahasan bersama, pemerintah desa disebut memahami keberatan masyarakat.

Sugeng menyebut Dinas Pendidikan juga menyarankan agar persoalan tersebut lebih dulu didinginkan atau cooling down demi menjaga kondusivitas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Karena target pembangunan di Kabupaten Blitar tinggal kurang enam desa dan masih banyak desa lain yang berproses, akhirnya kami sepakat untuk cooling down dulu. Hari ini persoalan sementara selesai dan semua pihak bisa menerima,” katanya.

DPRD Kabupaten Blitar juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi aturan terkait luasan lahan pembangunan KDMP. Sebab, tidak semua desa memiliki lahan kosong yang memenuhi syarat sehingga berpotensi memunculkan polemik serupa.

Dengan langkah mediasi yang dilakukan DPRD, polemik pembangunan KDMP di 1 kini mereda. DPRD berharap ke depan setiap program pembangunan bisa dikomunikasikan lebih matang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO