BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta JKN Aktif saat Arus Balik Lebaran

BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta JKN Aktif saat Arus Balik Lebaran Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Momentum arus balik usai libur Idulfitri dimanfaatkan masyarakat untuk kembali ke perantauan. Di tengah mobilitas tersebut, BPJS Kesehatan mengingatkan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional tetap aktif agar layanan kesehatan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menegaskan peserta JKN harus mengecek status kepesertaan sebelum melakukan perjalanan. 

“Saat kembali ke tempat perantauan, peserta JKN harus memastikan status kepesertaannya aktif agar tidak terkendala saat mengakses layanan kesehatan. Mengecek status kepesertaan sangat mudah, bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, maupun Care Center 165,” ujarnya.

Ia menjelaskan, khusus peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), keaktifan kepesertaan bergantung pada kedisiplinan membayar iuran bulanan. Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan status nonaktif dan muncul tunggakan.

Selain itu, peserta yang berpindah domisili diimbau segera menyesuaikan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar akses layanan lebih mudah. 

“Peserta yang berpindah domisili sebaiknya segera mengubah FKTP ke fasilitas kesehatan terdekat. Perubahan berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya,” kata Fitriyah.

Ia juga mendorong peserta rutin melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) minimal sekali setahun untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.

Salah satu peserta JKN, Lilis Sukowati, mengaku terbantu dengan layanan digital BPJS Kesehatan saat mudik. 

“Saat mudik, anak saya sempat demam tinggi. Saya langsung mencari FKTP terdekat melalui Mobile JKN. Pelayanannya cepat, anak saya langsung diperiksa dan diberi obat tanpa biaya,” ucapnya.

Dengan kemudahan akses layanan, baik digital maupun langsung, BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya status kepesertaan aktif agar masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan tenang tanpa khawatir biaya kesehatan tak terduga. (fer/mar)