Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA, dalam acara Megengan menyambut kedatangan bulan suci Ramadan 1447 H di Aula Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) di kawasan Pondok Pesantren Amanatul Ummah Jalan Siwalankerto Utara Surabaya, Senin (16/2/2026) malam. Foto: m. mas'ud adnan/bangsaonline
Meski demikian, ia mengingatkan. “Tapi sayap kanan jangan ditukar sayap kiri. Biarlah yang kanan tetap di kanan. Yang kiri tetap di kiri,” ujar Abdul Mu’ti.
“Artinya apa. Biarlah NU memiliki cirinya sebagai lembaga dan jamiyah NU. Juga Muhammadiyah memiiki cirinya sebagai organisasi dan persyarikatan Muhammadiyah,” ujar tokoh Muhammadiyah yang meraih gelar Master of Education dari School of Education, Flinders University of South Australia di Adelaide pada 1997 itu.
Abdul Mu’ti juga merespons aturan tegas Kiai Asep yang melarang para santri Amanatul Ummah merokok. Saat menyampaikan sambutan Kiai Asep mengatakan bahwa rokok tidak hanya mendekati narkoba. Tapi rokok itu sendiri adalah narkoba dan peluru ganas yang dilesatkan sehingga membuat generasi muda sakit-sakitan dan bahkan mati secara mengenaskan.
“Padahal setahu saya di NU merokok itu hanya menghukumi makruh saja. Yang mengharamkan rokok itu Muhammadiyah. Jadi sudah seperti Muhammadiyah saja Pesantren Amanatul Ummah,” kelakar Abdul Mu’ti yang lagi-lagi disambut tawa.
PP Muhammadiyah Instruksikan Peringati Maulid Nabi SAW
Banyak yang belum tahu bahwa pada tahun 1976 Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga mengeluarkan instruksi agar Pimpinan Muhammadiyah, terutama Pimpinan Muhammadiyah Daerah dan Pimpinan Muhammadiyah Cabang mengadakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.
Berita tentang instruksi tertanggal 8 Muharram 1936/10 Januari 1976 ini dapat dibaca di Suara Muhammadiyah nomor 4 tahun 1976.
Seperti ditulis Isngadi, Direktur Pusat Data Suara Muhammadiyah, dalam instruksi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua II, HM Djindar Tamimiy dan Seketaris I, H Djarnawi Hadikusuma itu disebutkan bahwa tanggal (pelaksanaan) peringatan Maulid Nabi itu diserahkan kepada PMD (sekarang PDM) dan PMC (PCM) masing-masing. Tidak harus tanggal 12 Rabiul Awal, boleh dilaksanakan (digeser) ke tanggal berapapun.
”Tidak cukup sekedar instruksi, Ketua PP Muhammadiyah kala itu, KH AR Fachruddin (Ketua PP Muhammadiyah 1968-1990) juga menulis di Suara Muhammadiyah nomor 5 tahun 1976 yang pada intinya mengingatkan ulang arti penting peringatan maulid nabi bagi dakwah Islam dan syiar Muhammadiyah,” tulis Isngadi di Suara Muhammadiyah yang dipublish pada 19 September 2023.
Menurut Isngadi, di tulisan ini Pak AR juga mengingatkan bahwa dalam memperingati maulid nabi, warga (Muhammadiyah) tidak terikat ketat oleh tanggal dua belas Rabiul Awwal dan tidak pula terikat dengan ritual upacaranya.
Namun sebelumnya, Isngadi juga memaparkan pendapat Mas Mansur, Ketua Majelis Tarjih 1928-1936 dan ketua PP Muhammadiyah 1937-1941, tentang kenapa kita memperingati Maulid Nabi pada bulan Maulid atau tanggal 12 Rabiul Awwal sesuai kelahiran Nabi Muhammad SAW.
“…kalau umpamanya ada orang yang berkata: kenapa dilakukan pada bulan maulud saja, tidak dilakukan pada lain waktu. Kita jawab dengan ringkas: Sebabnya, ialah karena pada ketika itu, adalah sebaik-baiknya waktu, (psychologisch moment), sedang sesuatu barang yang dikerjakan pada yang bertepatan dengan waktunya itu, lebih utama dari sesuatu yang tak dikerjakan pada yang bukan waktunya yang asli,” ujar Mas Mansur.
Menurut Isngadi, pendapat Mas Mansur ini segaris dengan fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




