Jambret HP di Surabaya Kucing-Kucingan dengan Warga saat Hendak Ditangkap Polsek Gubeng

Jambret HP di Surabaya Kucing-Kucingan dengan Warga saat Hendak Ditangkap Polsek Gubeng Tangkapan layar video saat pelaku jambret berhasil ditangkap warga

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar kami telah menangkap pelaku , memang sebelumnya untuk tempat kejadian ikut wilayah hukum Polsek Wonkromo, tapi pelaku berhasil ditangkap di wilayah ,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, tiga anggota Reskrim yang berada di lokasi segera merespons dengan melakukan pengejaran dan menghentikan pelaku secara paksa dengan menabrakkan kendaraan ke sepeda motor pelaku hingga terjatuh dan diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku sehari-hari bekerja sebagai kernet truk agen LPG. Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan penan untuk memenuhi kebutuhan tambahan.

“Jadi alasan pelaku men padahal dia sudah kerja, karena untuk kebutuhan sehari hari. Statusnya bujang tapi kok kebutuhan ekonomi kurang,” tambah Eko Sudarmanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO