Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.
Edisi qurban ini khusus dan tidak sama dengan zakat yang totalitas disedekahkan semua ke orang yang berhak menerima. Orang yang berqurban disunahkan mengonsumsi daging tersebut maksimal sepertiga, untuk dia dan keluarganya sebagai “ngalap” keberkahan. Jadi, jangan sampai tidak mencicipi sama sekali. Meski sedikit, makanlah.
Hewan qurban bisa disembelih di mana saja dan dagingnya bisa didistribusikan ke mana saja, ke siapa saja, ke luar negeri sekalipun. Tidak sama dengan Dam atau hadyu (hewan sembelihan sebagai denda pelanggaran ibadah haji). Maka wajib disembelih di tanah Haram, Makkah. Tidak sah disembelih di tempat lain “hadya baligh al-ka’bah”, (al-Maidah:95).
Dari ayat tersebut tersirat makna, bahwa daging hewan Dam atau Hadyu memang dipersembahkan teruntuk penghuni Makkah, tanah Haram. Tapi bolehkah daging tersebut didistribusikan ke luar, ke Palestina dan lain-lain?
Pertama, pandangan umumnya ulama’ fiqih, bahwa boleh mendistribusikan, membagikan daging tersebut ke daerah luar Haram, Makkah. Dengan pertimbangan mereka lebih membutuhkan. Ini pakai pendekatan teori “ashlahiyah”. Di samping banyak daging mubadzir di sono karena saking banyaknya. Menghidari tabdzir yang dilarang agama.
Kedua, pandangan umumnya kaun sufistik. Bahwa “Ayyam al-hajj”, hari-hari pelaksanaan ibadah haji itu paling ditunggu oleh makhluk Tuhan yang kesehariannya memang bermukim di sana. Ya, karena hari itu ibarat pesta besar dengan melimpahnya daging-daging segar, efek dari Dam.
Di sana ada makhluk yang terlihat dan berakal, seperti kawanan manusia. ada makhluk terlihat tetapi tidak punya akal sehat, seperti hewan. Di sana banyak binatang liar seperti anjing gurun, srigala, bahkan burung-burung ganas, besar-besar, dan pemakan daging, pemakan bangkai.
Mereka adalah sama-sama sebagai makhluk Tuhan yang berhak menikmati pesta besar ini. Mereka juga sangat mengetahui jadwalnya yang tahunan, pasti dan tidak pernah berubah.
Di samping itu ada makhluk yang tidak terlihat, seperti kawanan Jin. Disebutkan, mereka paling suka mengonsumsi gading, cuama caranya berbeda. Ketahuilah, bahwa Jin juga makhluk Tuhan yang mempunyai hak yang sama dengan kita. Jadi tidak hanya kebutuhan manusia saja yang mesti diperhatikan.
Ketika berada di tengah padang pasir dalam sebuah ekspedisi, Rasulullah SAW buang hajat besar dengan menggunakan tutup atau satir sebagai kiprah kesopanan. Setelah usai, beliau menyuruh sahabat agar mencarikan tiga buah batu untuk bebersih, istinja’. Padahal di perkemahan sebelah pasti ada air minum.
Sahabat tersebut berusaha keras mencari tiga batu yang beliau minta, tetapi hanya mendapatkan dua butir saja. Payah dan tidak menemukan, di sana ada tulang kering tergeletak dan diambil demi melengkapi jumlah tiga. Lalu dihaturkan semuanya di hadapan nabi mulia itu.
Beliau bergegs mengambil dua batu tersebut dan dipakai istinja’, sementara tulang kering disingkirkan sembari berkata: “Hadza tha’am shahibikum..”. Ini makanan teman kalian. Sahabat mengerti, bahwa yang dimaksud adalah kawanan Jin. Mengerti pula, bahwa beliau tidak ingin melukai perasaan mereka.
Begitu hebatnya Rasulullah SAW mendeskripsikan kehidupan makluk Tuhan yang tak terlihat lengkap dengan makanan kesukaannya. Hal yang tak pernah terjangkau dalam benak dan pemikiran kita. Maka betapa kecewanya jika jatah makanan favorit yang tahunan itu kita kurangi. Terbayang pasti, bahwa mereka sangat kecewa dan marah. Hanya saja tidak berdaya.
Untuk itu, pesta makan besar ini waktunya diperpanjang hingga empat hari, yaitu tanggal 10 Dzi al-Hijjah yang biasa kita kenal dengan Yaum al-Nahr, ‘id al-adha, ‘id al-qurban. Ditambah dengan tiga hari berikutnya, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 yang lazim disebut dengan ayyam tasyriq, hari-hari pengawatan daging. Ya, agar mereka kenyang betul dan puas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




