Anggota Polsek Paciran saat tiba di lokasi saat hendak proses evakuasi jasad nelayan
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Paciran untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti bersama Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Partika Guntur Megawan beserta anggota langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati benar adanya sesosok mayat terapung di perairan Desa Tunggul,” tambahnya.
Petugas gabungan kemudian melakukan evakuasi korban ke darat. Selain itu, petugas mencatat identitas korban dan para saksi serta melakukan pencocokan data.
"Dari hasil identifikasi awal, korban dipastikan merupakan Kas (64), warga Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya," pungkasnya.
Selanjutnya, jenazah korban ditangani sesuai prosedur kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah proses kepolisian selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






