Mutasi Pejabat Eselon II Wajib Uji Kompetensi, Kepala BKPSDM Gresik Sebut 3 Jabatan Kosong Menanti

Mutasi Pejabat Eselon II Wajib Uji Kompetensi, Kepala BKPSDM Gresik Sebut 3 Jabatan Kosong Menanti Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 3 jabatan eselon II kosong di lingkungan , yakni Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP).

"Ketiga jabatan kosong itu saat ini diisi pelaksana tugas (plt) yang merangkap jabatan dengan eselon II di jabatan lain," imbuhnya.

Agung menegaskan, pengisian jabatan kosong masih menunggu instruksi kepala daerah. 

"Yang pasti sebelum mutasi pejabat kami lakukan uji kompetensi terlebih dulu baik untuk rolling jabatan eselon II maupun promosi jabatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan tidak melakukan mutasi jabatan gerbong I tahun ini setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO