SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Proyek peningkatan Jalan Sidokerto di Kecamatan Buduran menuai sorotan warga karena dinilai mengalami keterlambatan pengerjaan dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Sidoarjo itu memiliki panjang 298 meter dengan lebar 4 meter, menelan anggaran Rp782.994.000, dan dikerjakan oleh CV Ardhi Bila.
Salah satu warga Sidoarjo, Reynaldi, menyampaikan bahwa pekerjaan yang dimulai pada awal Desember 2025 tersebut baru dilakukan pengaspalan hingga 23 Desember 2025, meski seharusnya telah rampung lebih awal.
“Ada keterlambatan sekitar enam hari. Seharusnya pekerjaan selesai pada 15 Desember, sementara berkas tagihan ke Kasda sudah harus masuk paling lambat 20 Desember 2025,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Pria yang berprofesi sebagai kontraktor itu menjelaskan, pencairan anggaran proyek tidak dapat dilakukan apabila pekerjaan belum selesai sepenuhnya. Ketentuan tersebut harus dibuktikan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
“Kalau pekerjaan belum selesai tapi tagihan sudah dicairkan, itu bisa mengindikasikan adanya kerja sama yang menguntungkan antara pihak PPKom dan rekanan dengan memalsukan BAST. Itu masuk ranah pidana,” tegasnya.
Selain persoalan keterlambatan, Reynaldi juga menyoroti kualitas pekerjaan jalan yang dinilainya tidak sesuai spesifikasi teknis. Ia menyebutkan bahwa lapisan dasar jalan semestinya menggunakan urugan pilihan, dilanjutkan agregat S, kemudian dipadatkan.
“Faktanya tidak ada urugan pilihan. Yang dihampar justru langsung bescost dengan ukuran batu belah yang kecil,” ungkapnya.
Ia juga menilai pemasangan saluran U-Ditch di sisi kanan dan kiri jalan tidak dilakukan dengan prosedur yang benar.
Saluran tampak berkelok dan tidak lurus, yang diduga akibat kesalahan dalam proses pemasangan.
“Dalam spesifikasi teknis, galian harus dalam kondisi kering, kemudian diurug sirtu setebal 15 sentimeter sebagai lantai kerja dan pasir 10 sentimeter untuk levelling. Tujuannya agar U-Ditch terpasang lurus dan tidak naik turun. Namun yang terjadi justru sebaliknya,” katanya.
Pada tahap pengaspalan, Reynaldi mengaku tidak melihat adanya pembersihan permukaan urugan bescost. Pemberian prime coat atau lapisan perekat antara aspal dan urugan juga dinilai tidak sesuai ketentuan.
"Aturannya setiap 0,5 liter Prime Coat untuk 1 meter persegi, tp kalau hanya disemburkan begitu saja aspal akan mudah mengelupas," ucapnya.
Ia menilai hasil pekerjaan tersebut terlihat kurang rapi dan mengabaikan aspek estetika. Selain itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan proyek yang seharusnya memuat informasi volume pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, serta pelaksana kegiatan.
“Selain papan proyek, para pekerja juga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan rambu-rambu keselamatan kerja. Padahal itu sudah menjadi syarat mutlak dan tertuang dalam kontrak, lengkap dengan anggarannya,” ujarnya.
Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, Reynaldi berharap Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo bersama Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
“Kami berharap ada pemeriksaan serius agar kualitas pembangunan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (cat/van)






