Saluran tampak berkelok dan tidak lurus, yang diduga akibat kesalahan dalam proses pemasangan.
“Dalam spesifikasi teknis, galian harus dalam kondisi kering, kemudian diurug sirtu setebal 15 sentimeter sebagai lantai kerja dan pasir 10 sentimeter untuk levelling. Tujuannya agar U-Ditch terpasang lurus dan tidak naik turun. Namun yang terjadi justru sebaliknya,” katanya.
Pada tahap pengaspalan, Reynaldi mengaku tidak melihat adanya pembersihan permukaan urugan bescost. Pemberian prime coat atau lapisan perekat antara aspal dan urugan juga dinilai tidak sesuai ketentuan.
"Aturannya setiap 0,5 liter Prime Coat untuk 1 meter persegi, tp kalau hanya disemburkan begitu saja aspal akan mudah mengelupas," ucapnya.
Ia menilai hasil pekerjaan tersebut terlihat kurang rapi dan mengabaikan aspek estetika. Selain itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan proyek yang seharusnya memuat informasi volume pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, serta pelaksana kegiatan.
“Selain papan proyek, para pekerja juga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan rambu-rambu keselamatan kerja. Padahal itu sudah menjadi syarat mutlak dan tertuang dalam kontrak, lengkap dengan anggarannya,” ujarnya.
Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, Reynaldi berharap Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo bersama Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
“Kami berharap ada pemeriksaan serius agar kualitas pembangunan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (cat/van)






