Peresmian Griya Abipraya Kahuripan Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
Griya Abhipraya akan melayani 2 kelompok klien, yakni mereka yang menjalani program integrasi (PB, CB, CMB) serta klien pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sesuai KUHP baru yang mengedepankan restorative justice.
“Di sini pembinaan lebih fleksibel dibandingkan di kantor Bapas. Masyarakat atau mitra yang ingin membantu bisa langsung datang ke sini, berkolaborasi, dan mendukung klien agar siap kembali ke masyarakat,” kata Ceno.
Selain pusat pembimbingan, Griya Abhipraya Kahuripan juga dilengkapi rumah singgah bagi klien, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, yang tidak memiliki keluarga atau belum diterima lingkungannya.
Beragam program kemandirian disiapkan, mulai dari pertanian, peternakan, budidaya jamur, ternak domba, produksi tempe, hingga perikanan. Nantinya, pembinaan akan diperluas melalui kerja sama dengan dinas terkait, sekolah, dan yayasan sosial.
“Saya berharap masyarakat turut berkontribusi. Jika ada program atau keahlian yang bisa dibagikan, ini tempatnya. Setelah selesai pembimbingan, klien bahkan bisa membantu membina klien lain yang baru,” ucap Ceno.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Kediri, Niken Kartika Wismarini, optimistis peresmian Griya Abhipraya Kahuripan akan membuat pembimbingan klien pemasyarakatan semakin efektif, humanis, dan berdampak nyata dalam menekan angka residivisme. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






