Peresmian Griya Abipraya Kahuripan Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan (Dirbimas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Ceno Hersusetiokartiko, bersama Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, meresmikan Griya Abipraya Kahuripan Kediri. Acara berlangsung di SAE Lakuli (Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kulon Kali) Lapas Kelas IIA Kediri, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Rabu (17/12/2025).
Peresmian ditandai dengan panen terong tahap ketiga di SAE Lakuli yang menghasilkan sekitar 100 kilogram, sebagai simbol keberhasilan pembinaan kemandirian klien pemasyarakatan.
Ceno menegaskan, Griya Abhipraya Kahuripan dirancang sebagai ruang kolaborasi lintas sektor untuk membantu klien yang menjalani integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB).
“Di tempat ini, koordinasi dan kolaborasi menjadi lebih mudah. Klien yang sudah melaksanakan integrasi sering kali masih membutuhkan rehabilitasi, bantuan modal usaha, pendampingan psikolog, hingga penguatan keterampilan. Semua itu bisa difasilitasi dan dikolaborasikan di sini (Griya Abhipraya Kahuripan),” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan Griya Abhipraya sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan Pasal 98 yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pembinaan klien.
“Residivisme itu menimbulkan biaya sosial dan negara yang besar. Karena itu, misi kita adalah mengantarkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan, kemandirian, kepribadian, hingga kesehatan mental yang baik,” paparnya.
Klik Berita Selanjutnya






