“Tidak hanya para PKL saja, namun juga parkir liar yang ada di sepanjang jalan. Ukuran truk yang cukup besar ini sering kali mengakibatkan kemacetan, sehingga kami dibantu oleh rekan-rekan dari Dinas Perhubungan untuk mensosialisasikan kepada para pemilik kendaraan,” tambah Dwi.
Pada kegiatan yang sama, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya turut membersihkan saluran dengan mengangkat sampah yang menumpuk di sepanjang area.
“Selain itu, sampah-sampah di saluran juga kami bersihkan dengan dibantu rekan-rekan DSDABM. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko banjir, terutama karena Surabaya saat ini memasuki musim hujan, sehingga saluran yang bersih dapat mencegah genangan air,” katanya.
Petugas juga mengembalikan fungsi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung dengan memindahkan gerobak sampah yang diparkir sembarangan serta menertibkan lapak PKL di sekitar area tersebut.
“Pada giat ini kami juga menyasar TPS di Jalan Sulung yang tampak kumuh akibat banyaknya gerobak sampah dan pedagang yang berjualan di area tersebut. Kondisi ini mengganggu fungsi TPS dan memicu kemacetan, sehingga hari ini kami lakukan pengembalian fungsi sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Dwi menegaskan penertiban akan dilakukan secara masif sebagai bagian dari penataan kota. Ia memastikan Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga ruang publik tetap nyaman, aman, dan tertib.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan TPS. Penertiban bukan semata tindakan hukum, tetapi edukasi bersama demi ketertiban kota,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




