Wali Kota Kediri saat menandatangani berita acara yang disaksikan oleh wakilnya, dan pimpinan dewan. Foto: Ist
- Pendapatan daerah: Rp1.256.521.245.527,15.
- Belanja daerah: Rp1.543.173.625.459,81.
- Pembiayaan daerah: Rp286.652.379.932,66.
"Maka telah tersusun Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 dengan struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kediri," kata Wali Kota Kediri.
Kepala daerah termuda itu turut menekankan, persetujuan bersama dapat tercapai berkat kerja sama DPRD yang mencermati dan menelaah substansi Raperda. Sesuai ketentuan, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, serta pimpinan dan anggota fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif. Berbagai saran dan rekomendasi dari dewan akan dijadikan catatan untuk kami tindaklanjuti," ucap Vinanda. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




