Didampingi wakilnya, Wali Kota Kediri menandatangani Piagam Audit Intern. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menandatangani Internal Audit Charter (IAC) atau Piagam Audit Intern pemerintah daerah setempat, Rabu (26/11/2025).
Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa penandatanganan IAC merupakan langkah strategis memperkuat fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Kota Kediri.
“IAC yang kita tanda tangani hari ini berkaitan dengan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ke depan, kita harus memperkuat pengawasan baik secara internal melalui APIP maupun secara eksternal,” ujarnya.
Menurut dia, terdapat sejumlah prinsip penting dalam piagam, yakni Inspektorat sebagai APIP memiliki independensi dan objektivitas dalam menjalankan pengawasan. Kemudian, Inspektorat berwenang penuh mengakses seluruh informasi, sistem, catatan, dokumen, aset, dan personel yang diperlukan.
"Ketiga, APIP harus mampu menjalankan peran secara efektif dalam memastikan manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola di seluruh perangkat daerah berjalan sebagaimana mestinya," kata Wali Kota Kediri.
Ia turut mengingatkan, Pemkot Kediri telah menerbitkan surat edaran larangan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) dalam seluruh layanan pemerintahan.
“Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai integritas institusi dan prinsip keadilan pelayanan. Surat edaran ini harus menjadi pedoman dan komitmen bersama dalam mencegah pungli, gratifikasi, maupun penyuapan,” paparnya.
Ditekankan pula pentingnya pelayanan masyarakat tanpa pungutan liar maupun tekanan dalam bentuk apa pun.
“Saya berharap kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, berintegritas, dan berakhlak sehingga Kota Kediri dapat mencapai pemerintahan yang good governance, clear and clean governance. Semoga setiap upaya kita diberi kemudahan dan kelancaran,” pungkasnya.
Penandatanganan ini disaksikan Pj Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD, serta para camat sebagai dukungan terhadap audit internal yang dilakukan Inspektorat. (uji/mar)












