Polda Jatim Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas di Operasi Zebra Semeru 2025

Polda Jatim Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas di Operasi Zebra Semeru 2025 Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat memberi keterangan terkait Operasi Zebra Semeru 2025.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditlantas Polda Jatim menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama dua pekan, mulai 17-30 November mendatang. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan 3 langkah utama, yakni preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakan hukum 20 persen.

“Operasi Zebra Semeru 2025 ini adalah bertujuan utama untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan yang goalnya adalah Kamseltibcarlantas,” ujarnya usai apel di Mapolda Jatim, Senin (17/11/2025).

Langkah preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi, sementara preventif berupa teguran langsung kepada pelanggar. Penegakan hukum tetap mengedepankan sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile.

Ada 8 pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi, yakni:

- Menggunakan ponsel saat berkendara

- Tidak memakai helm SNI

- Melawan arus lalu lintas

- Pengendara di bawah umur

- Mengemudi dalam pengaruh alkohol

- Berboncengan lebih dari satu orang

- Tidak memakai sabuk pengaman

- Melebihi batas kecepatan

Iwan menyebut saat ini terdapat 144 titik ETLE statis di Jawa Timur, didukung 51 unit kendaraan ETLE mobile yang tersebar di berbagai Polres. Tilang manual akan dikurangi, digantikan sistem elektronik agar lebih transparan.

Selain itu, Polda Jatim terus menggelorakan disiplin berlalu lintas melalui program Polantas Menyapa dan penyuluhan di berbagai wilayah.

Namun, penerapan ETLE juga menuai kritik dari masyarakat. Winarno, warga Gubeng Surabaya, mengaku kebingungan setelah menerima surat tilang ETLE namun saat membayar di Polda Jatim, data pelanggaran tidak tercatat. Meski akhirnya pajak STNK tetap bisa diperpanjang, ia khawatir masalah serupa muncul di tahun berikutnya.

Keluhan juga datang dari Siti, warga Mojo Surabaya, pemilik motor Honda Beat. Ia menerima surat tilang ETLE padahal motornya sedang berada di rumah saat rekaman pelanggaran terjadi.

“Ada keanehan, motor saya terekam melanggar padahal saat itu ada di rumah. Plat nomor sama, tapi fisik motor berbeda,” akunya.

Menanggapi hal itu, petugas ETLE Polda Jatim menyarankan agar motor diberi stiker atau tanda khusus untuk membedakan dari kendaraan lain yang menggunakan nomor polisi ganda.

Dengan berbagai dinamika ini, Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan tetap mampu meningkatkan disiplin masyarakat dan menekan angka kecelakaan di Jawa Timur. (rus/mar)