Atlet dari Jombang ini Soroti Ketidakadilan Bonus Pelatih Atletik di Porprov Jatim 2025

Atlet dari Jombang ini Soroti Ketidakadilan Bonus Pelatih Atletik di Porprov Jatim 2025 Ardhi Wirayuda, atlet lari jarak jauh andalan Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ardhi Wirayuda, atlet lari jarak jauh andalan Kota Santri, mengungkapkan kekecewaannya atas penyaluran bonus pelatih yang dinilai tidak tepat sasaran pada Porprov Jatim 2025. Bonus senilai Rp30 juta untuk 2 medali emas yang diraihnya disebut tidak diberikan kepada pelatih yang benar-benar membinanya.

“Saya sudah mengajukan agar bonus dibagi 50 persen banding 50 persen. 50 persen untuk pelatih saya dari Bandung, Jawa Barat, yang benar-benar melatih, membuat program dan mempersiapkan untuk bertanding, dan 50 persen untuk pelatih dari Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Jombang yang terdaftar dan hanya mendampingi saat Porprov Jatim 2025,” ujarnya saat ditemui, Selasa (11/11/2025).

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh PASI Jombang dengan alasan bahwa hanya pelatih yang terdaftar secara resmi yang berhak menerima bonus. Ardhi mengaku telah berkoordinasi sejak awal dengan Ketua Harian PASI Jombang, Hariono, agar pelatih asal Bandung bisa didaftarkan, namun ditolak dengan alasan administratif.

“Saya sempat percaya saja kalau memang ada aturan seperti itu. Tapi setelah saya klarifikasi ke KONI dan Disporapar, ternyata tidak ada aturan yang melarang pelatih dari luar daerah,” akunya.

Ia menyebut persoalan serupa pernah terjadi pada Porprov 2019, ketika pelatihnya, Edi Sunarko, yang membawa dua atlet meraih 4 medali, tidak menerima haknya secara penuh dan bahkan kemudian diberhentikan dari kepengurusan PASI. 

Sejak itu, Edi menolak melatih lagi untuk Jombang, membuat Ardhi harus berlatih sendiri pada Porprov 2022 dan 2023, meski tetap berhasil meraih dua medali emas.

“Karena saya tanpa pelatih, di Porprov 2022 dan 2023 otomatis bonus pelatih itu tetap cair ke pihak pelatih PASI Kabupaten Jombang, meski pelatih dari PASI Kabupaten Jombang tidak pernah melatih saya. Mereka tenang-tenang saja karena tahu saya tetap akan berprestasi,” kata Ardhi.

Ia mengaku telah mencoba menyelesaikan persoalan ini secara internal, namun tidak membuahkan hasil. Ia kemudian membawa kasus ini ke KONI Jombang dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) pada Oktober 2025.

“Dari Dispora dan KONI memang bilang saya kalah secara administrasi karena tidak ada perjanjian hitam di atas putih dari awal. Tapi saya menekankan ini bukan soal prosedur, ini soal keadilan dan kemanusiaan. Pelatih saya yang bekerja keras malah tidak dapat haknya,” paparnya.

Ia merasa menjadi korban kebijakan PASI Jombang sejak 2019 dan menilai ada praktik yang tidak transparan dalam penyaluran bonus pelatih. Ardhi berharap KONI, Disporapar, dan Pemkab Jombang dapat turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Ketua Harian PASI Jombang, Hariono, saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat, “Maaf, bonus semua sudah cair.”

Ketua KONI Jombang, Sumarsono, menjelaskan pemberian bonus pelatih didasarkan pada nama-nama yang diusulkan resmi oleh cabang olahraga, dalam hal ini PASI Jombang. 

Ditegaskan olehnya, pelatih dari luar daerah diperbolehkan jika memenuhi kualifikasi, namun untuk Porprov, pelatih yang mendampingi harus diusulkan oleh cabor terkait.

“Kalau KTP-nya di luar Jombang, ya itu boleh-boleh saja. Kalau tidak ada pelatih di Jombang yang kualifikasinya memenuhi, ya boleh,” tuturnya.

Sumarsono menambahkan, nantinya perlu ada komunikasi yang lebih baik antara atlet, pelatih, dan pengurus cabang olahraga agar persoalan serupa tidak terulang.

“Masalah ini tentunya komunikasi orang tua, komunikasi antar pelatih, komunikasi cabor dengan klub-klub itu harus ada model komunikasi yang baik. Dalam komunikasi itu juga penting,” pungkasnya. (aan/mar)