Puluhan Personel Diterjunkan ke Selok Awar-awar Pasca Insiden Teror di Rumah Warga Anti-Tambang

Puluhan Personel Diterjunkan ke Selok Awar-awar Pasca Insiden Teror di Rumah Warga Anti-Tambang

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pasca insiden teror pelemparan batu di rumah aktivis penolak tambang Abdul Hamid oleh salah seorang saudara dari tersangka Kasus Selok Awar-awar, kini pengamanan dilakukan oleh petugas kepolisian. Insiden itu terjadi pada Sabtu lalu (31/10), yang menyebabkan kaca rumah Hamid rusak parah.

(Baca juga: Selok Awar-awar Belum Kondusif, Rumah Warga Masih Diteror dan Dilempari Batu)

Aparat kepolisian dari Polres Lumajang dengan diback-up oleh Brimob Polda Jatim melakukan pengamanan penuh pasca aksi teror tersebut. "Saat ini sudah ada 40 personel pengamanan,” kata Kapolsek Pasirian AKP Eko Hari Suprapto, Senin (2/11/2015). 

Puluhan personel kepolisian ini, kembali menempati posko pengamanan di Kantor Desa setempat. Fokus pengamananya di lima titik di Desa setempat. Di antaranya rumah korban Salim Kancil, Tosan dan saksi-saksi kunci dalam kasus tambang, termasuk Abdul Hamid. Personel pengamanan juga akan terus melakukan patroli keliling.

Kapolsek Pasirian juga menjelaskan, jika Iwan (21), warga Dusun Krajan I, Desa Selok awar-Awar yang melakukan teror terhadap Abdul Hamid dengan cara melempar kaca rumah dan mengancam akan membunuh belakangan diketahui sebagai adik salah-seorang pelaku yang ditahan dalam kasus tambang berdarah. 

"Ia melakukan aksi pengancaman dan perusakan terhadap rumah Abdul Hamid karena kakaknya turut ditahan di Mapolda Jatim. Ia sudah ditahan di Mapolres Lumajang dan saat ini masih dalam penyidikan. Abdul Hamid sebagai korban aksi terornya, juga sudah melapor ke Mapolres Lumajang," terangnya.

Dari pantauan di Desa Selok Awar-Awar kemarin, situasi masyarakat terpantau relatif kondusif pasca terjadinya aksi teror terhadap Abdul Hamid. Aktivitas warga berjalan seperti biasanya. Meski kembali dimobilisasi aparat pengamanan dari unsur kepolisian dalam jumlah puluhan personel, hal itu tidak menganggu aktivitas warga. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO