Foto ilustrasi Menteri Haji dan Umrah bersama Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA, meninjau program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: bangsaonline
Menjawab Sorotan: Pesantren dan Keterbukaan Sosial
Belakangan ini, pesantren kerap menjadi sorotan publik — sebagian karena isu regulasi, sebagian karena kasus yang terjadi di luar kendali lembaga. Dalam konteks itulah, tulisan ini ingin memberikan masukan yang konstruktif: bahwa cara terbaik untuk menguatkan pesantren bukan dengan kecurigaan, tetapi dengan kepercayaan dan pendampingan.
Pesantren adalah lembaga moral yang tumbuh dari kepercayaan masyarakat. Ia tidak berdiri karena modal, tetapi karena barokah. Maka, setiap kebijakan yang menyentuh pesantren perlu diletakkan dalam kerangka penghormatan terhadap nilai-nilainya. Program MBG, misalnya, harus dilihat bukan sekadar program unggulan pemerintah dan proyek pangan, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang membentuk karakter dan kebersamaan.
Negara tidak perlu “mengajari” pesantren tentang berbagi; yang perlu dilakukan adalah membantu memperkuat kapasitasnya agar tradisi itu dapat dikelola lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Dampak Ekonomi dan Sosial bagi Masyarakat Sekitar
Program MBG di pesantren tidak hanya berpengaruh pada kualitas gizi santri, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat sekitar. Dalam satu siklus penyediaan makan harian, pesantren akan membutuhkan bahan pangan seperti beras, sayur, buah, telur, daging, hingga bumbu dapur. Jika seluruh kebutuhan itu diserap dari petani, peternak, dan pedagang lokal, maka efek ganda (multiplier effect) akan sangat besar.
Pekerja harian, pedagang pasar, dan pelaku usaha kecil di sekitar pesantren akan mendapatkan manfaat langsung. Pesantren akan menjadi pusat ekonomi rakyat — micro-ecosystem yang menghidupi lingkungannya. Dengan demikian, MBG bukan sekadar program makan gratis, tetapi juga strategi pemberdayaan lokal yang berakar pada prinsip taʿāwun (tolong menolong).
Harapannya, kebijakan ini dijalankan dengan mekanisme partisipatif: melibatkan pengasuh pesantren dalam perencanaan, memperkuat kapasitas dapur dan SDM lokal, serta membuka peluang kemitraan dengan pelaku bisnis mikro di sekitar pondok. Dengan demikian, keberkahan MBG tidak berhenti di meja makan santri, tetapi mengalir ke seluruh lapisan masyarakat.
Dari Tradisi ke Kebijakan
Pesantren telah hidup selama berabad-abad dengan nilai berbagi dan kepedulian sosial yang mendalam. Program MBG hanyalah bentuk formal dari tradisi yang sudah berakar: tradisi memberi makan dengan cinta, memberi berkah dengan doa, dan memberi manfaat dengan keikhlasan.
Kesiapan pesantren bukan karena mereka modern, tetapi karena mereka beradab. Adab memberi, adab memuliakan sesama, dan adab memandang rezeki sebagai amanah.
Oleh karena itu, bila negara ingin membangun bangsa yang sehat jasmani dan rohani, maka pesantren harus ditempatkan bukan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai mitra peradaban.
Sebab di sanalah hidup nilai yang kini mulai hilang di dunia modern: nilai ikhlas memberi tanpa menunggu kembali.
Dan mungkin, justru dari dapur-dapur sederhana pesantrenlah, Indonesia akan menemukan kembali arti pembangunan yang berjiwa di zaman modern.
Penulis, Ketua JASMINU Indonesia Maju
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




