Kesiapan Pesantren dalam Menjalankan Program Makan Begizi Gratis

Kesiapan Pesantren dalam Menjalankan Program Makan Begizi Gratis Foto ilustrasi Menteri Haji dan Umrah bersama Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA, meninjau program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: bangsaonline

Menjawab Sorotan: Pesantren dan Keterbukaan Sosial

Belakangan ini, kerap menjadi sorotan publik — sebagian karena isu regulasi, sebagian karena kasus yang terjadi di luar kendali lembaga. Dalam konteks itulah, tulisan ini ingin memberikan masukan yang konstruktif: bahwa cara terbaik untuk menguatkan bukan dengan kecurigaan, tetapi dengan kepercayaan dan pendampingan.

Pesantren adalah lembaga moral yang tumbuh dari kepercayaan masyarakat. Ia tidak berdiri karena modal, tetapi karena barokah. Maka, setiap kebijakan yang menyentuh perlu diletakkan dalam kerangka penghormatan terhadap nilai-nilainya. Program , misalnya, harus dilihat bukan sekadar program unggulan pemerintah dan proyek pangan, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang membentuk karakter dan kebersamaan.

Negara tidak perlu “mengajari” tentang berbagi; yang perlu dilakukan adalah membantu memperkuat kapasitasnya agar tradisi itu dapat dikelola lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Dampak Ekonomi dan Sosial bagi Masyarakat Sekitar

Program di tidak hanya berpengaruh pada kualitas gizi santri, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat sekitar. Dalam satu siklus penyediaan makan harian, akan membutuhkan bahan pangan seperti beras, sayur, buah, telur, daging, hingga bumbu dapur. Jika seluruh kebutuhan itu diserap dari petani, peternak, dan pedagang lokal, maka efek ganda (multiplier effect) akan sangat besar.

Pekerja harian, pedagang pasar, dan pelaku usaha kecil di sekitar akan mendapatkan manfaat langsung. Pesantren akan menjadi pusat ekonomi rakyat — micro-ecosystem yang menghidupi lingkungannya. Dengan demikian, bukan sekadar program makan gratis, tetapi juga strategi pemberdayaan lokal yang berakar pada prinsip taʿāwun (tolong menolong).

Harapannya, kebijakan ini dijalankan dengan mekanisme partisipatif: melibatkan pengasuh dalam perencanaan, memperkuat kapasitas dapur dan SDM lokal, serta membuka peluang kemitraan dengan pelaku bisnis mikro di sekitar pondok. Dengan demikian, keberkahan tidak berhenti di meja makan santri, tetapi mengalir ke seluruh lapisan masyarakat.

Dari Tradisi ke Kebijakan

Pesantren telah hidup selama berabad-abad dengan nilai berbagi dan kepedulian sosial yang mendalam. Program hanyalah bentuk formal dari tradisi yang sudah berakar: tradisi memberi makan dengan cinta, memberi berkah dengan doa, dan memberi manfaat dengan keikhlasan.

Kesiapan bukan karena mereka modern, tetapi karena mereka beradab. Adab memberi, adab memuliakan sesama, dan adab memandang rezeki sebagai amanah.

Oleh karena itu, bila negara ingin membangun bangsa yang sehat jasmani dan rohani, maka harus ditempatkan bukan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai mitra peradaban.

Sebab di sanalah hidup nilai yang kini mulai hilang di dunia modern: nilai ikhlas memberi tanpa menunggu kembali.

Dan mungkin, justru dari dapur-dapur sederhana lah, Indonesia akan menemukan kembali arti pembangunan yang berjiwa di zaman modern.

Penulis, Ketua JASMINU Indonesia Maju

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO