Terduga pelaku juga meminta, lanjut AR, agar melanjutkan percakapan melalui Whatsapp.
“Setelah telepon ditutup, dia menghubungi saya via Whatsapp,” ungkapnya.
AR mengatakan, untuk mendapatkan barcode pengurusan IKD di Kecamatan Gubeng, harus melakukan Video Call kepada pelaku.
“Saya waktu ditelepon melalui Whatsapp, pelaku meminta agar mengangkat panggilan Video Call, untuk verifikasi agar mendapatkan barcode,” tuturnya.










