Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2026, TK Masuk Kurikulum Nasional

Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2026, TK Masuk Kurikulum Nasional Ilustrasi. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com - Pemerintah resmi memperpanjang program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun, mencakup pendidikan dari tingkat TK hingga SMA. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pendidikan anak usia dini serta membentuk karakter generasi muda sejak dini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa program ini akan mulai diterapkan tahun depan. 

“Jumlahnya berapa, volumenya berapa, nanti bisa disampaikan,” ujarnya pada Rabu (22/10/2025).

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menyambut baik kebijakan tersebut dan mengajak seluruh pihak untuk turut menyukseskan program wajib belajar 13 tahun. 

“Rencana ini harus mendapat perhatian dan pemahaman semua pihak,” tuturnya.

Lestari menekankan, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional. Menurut dia, kemampuan dasar seperti numerasi, literasi, dan karakter harus dibentuk sejak dini.

Program wajib belajar di Indonesia awalnya berlangsung selama 9 tahun (SD dan SMP), kemudian diperpanjang menjadi 12 tahun pada 2015 hingga mencakup SMA.

Data BPS menunjukkan pada 2023 terdapat 30,2 juta anak usia dini (0-6 tahun), atau sekitar 10,91 persen dari total populasi Indonesia. 

Temuan ini sejalan dengan penekanan UNICEF yang menyebut layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) sangat krusial bagi perkembangan anak. (rom)