
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Selasa (21/10/2025).
Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk memastikan harga beras di lapangan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sekaligus mengantisipasi potensi permainan harga oleh oknum pedagang maupun distributor.
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, bersama tim terpadu dari dua instansi terkait.
Dari hasil penelusuran di sejumlah pasar, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran harga yang melebihi ketentuan pemerintah.
“Dari hasil pengecekan kami, seluruh pedagang masih mematuhi ketentuan HET. Tidak ditemukan adanya penjualan beras di atas harga eceran tertinggi,” ungkap Ipda Eko.
Eko menyampaikan, perbedaan harga di pasaran masih tergolong wajar karena dipengaruhi oleh jenis dan kualitas beras yang dijual. Meski terdapat variasi harga, pedagang tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Untuk beras premium saat ini dijual sekitar Rp14.900 per kilogram, sementara beras medium berkisar Rp13.350 hingga Rp13.500 per kilogram. Semuanya masih dalam koridor HET,” jelasnya.
Menurut Eko, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasokan beras di wilayah Pasuruan dalam keadaan aman dan terkendali. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan harga secara tiba-tiba.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan sekaligus Koordinator Satgas Pangan, AKP Adimas menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas pangan serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan harga.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap kebijakan HET. Jika ditemukan pedagang atau distributor yang nekat menjual di atas ketentuan, kami akan berikan peringatan keras. Bila tetap membandel, izin usahanya dapat dicabut,” tegasnya.
Melalui sidak rutin ini, Satgas Pangan Polres Pasuruan menegaskan keseriusannya dalam mencegah penimbunan bahan pokok dan permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat. Kegiatan ini juga memastikan kebijakan pemerintah di bidang pangan berjalan efektif di lapangan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala agar stabilitas harga tetap terjaga dan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar,” pungkasnya. (maf/par/van)