Petugas saat melakukan penggerebekan terhadap para pelaku tindak asusila sesama jenis atau gay di Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hotel dan apartemen Midtown Residence digerebek tim gabungan dari Polsek Wonokromo dan Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada Minggu (19/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan di lantai 16, tepatnya kamar 1602, setelah polisi menerima laporan dari karyawan dan pengunjung hotel yang mencurigai adanya pesta minuman keras dan aktivitas seksual menyimpang di dalam kamar tersebut.
BACA JUGA:
Alhasil, petugas mengamankan 34 pria yang diduga sedang melakukan pesta seks sesama jenis dalam kondisi tanpa busana.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Wasito, menjelaskan bahwa laporan awal berasal dari masyarakat sekitar dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Bermula dari laporan para pengunjung hotel maupun karyawan sekitar yang menginfokan ke Polsek. Dari info itu kami laporkan ke Polrestabes Surabaya, dan pihak Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama kami menindaklanjuti,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).
Dalam proses penggerebekan, seluruh pria yang berada di kamar tersebut diminta mengenakan pakaian kembali dan didata satu per satu. Salah satu dari mereka diketahui sebagai admin yang bertugas mengoordinasikan jadwal pesta.
“34 pria salah satunya admin, yang bertugas mengumpulkan para pria gay untuk mengatur jadwal berpesta di hotel itu, tapi untuk data kelanjutan telah diambil alih oleh Polrestabes Surabaya,” kata Wasito.
Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, belum memberikan keterangan resmi terkait kronologis penggerebekan, namun menyatakan akan menyampaikan detailnya dalam jumpa pers bersama Kapolrestabes Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




