Polrestabes Surabaya Bongkar Dugaan Pesta Gay di Midtown Residence

Polrestabes Surabaya Bongkar Dugaan Pesta Gay di Midtown Residence Petugas saat melakukan penggerebekan terhadap para pelaku tindak asusila sesama jenis atau gay di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hotel dan apartemen Midtown Residence digerebek tim gabungan dari Polsek Wonokromo dan Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada Minggu (19/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan di lantai 16, tepatnya kamar 1602, setelah polisi menerima laporan dari karyawan dan pengunjung hotel yang mencurigai adanya pesta minuman keras dan aktivitas seksual menyimpang di dalam kamar tersebut. 

Alhasil, petugas mengamankan 34 pria yang diduga sedang melakukan pesta seks sesama jenis dalam kondisi tanpa busana.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Wasito, menjelaskan bahwa laporan awal berasal dari masyarakat sekitar dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Bermula dari laporan para pengunjung hotel maupun karyawan sekitar yang menginfokan ke Polsek. Dari info itu kami laporkan ke Polrestabes Surabaya, dan pihak Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama kami menindaklanjuti,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).

Dalam proses penggerebekan, seluruh pria yang berada di kamar tersebut diminta mengenakan pakaian kembali dan didata satu per satu. Salah satu dari mereka diketahui sebagai admin yang bertugas mengoordinasikan jadwal pesta.

“34 pria salah satunya admin, yang bertugas mengumpulkan para pria gay untuk mengatur jadwal berpesta di hotel itu, tapi untuk data kelanjutan telah diambil alih oleh Polrestabes Surabaya,” kata Wasito.

Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, belum memberikan keterangan resmi terkait kronologis penggerebekan, namun menyatakan akan menyampaikan detailnya dalam jumpa pers bersama Kapolrestabes Surabaya. 

“Hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” ujarnya dilansir dari salah satu media daring.

Ia menambahkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila yang meresahkan masyarakat. 

Operasi dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Samapta, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo setelah penyelidikan atas laporan warga.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Erika.

Ia menegaskan, Polrestabes Surabaya berkomitmen menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat, serta akan terus melakukan operasi serupa di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelanggaran hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” paparnya.

Polisi berharap penggerebekan ini memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan serupa. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti termasuk alat bantu seks, namun belum dirinci secara resmi oleh Kasat Samapta Polrestabes Surabaya. (rus/mar)