Kepatuhan Badan Usaha jadi Salah Satu Pilar Utama Keberhasilan Program JKN

Kepatuhan Badan Usaha jadi Salah Satu Pilar Utama Keberhasilan Program JKN Ilustrasi, Kantor BPJS Kesehatan.

Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan seluruh badan usaha dapat menjadi pelopor dalam memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara serta menuju Indonesia yang lebih sehat dan produktif.

Salah satu perusahaan besar di Kota Madiun, PT Industri Kereta Api (Persero) atau lebih dikenal dengan PT INKA Madiun, sebagai perusahaan manufaktur milik negara, PT INKA mendaftarkan seluruh pegawainya menjadi peserta , serta memastikan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu setiap bulannya.

General Manager Human Capital and General Affair PT INKA, Lita Muti Astanti, menegaskan bahwa karyawan merupakan aset terpenting bagi perusahaan, sehingga kepatuhan perusahaan dalam hal mendaftarkan dan membayar iuran karyawan dalam Program merupakan bentuk nyata tanggung jawab perusahaan.

“Tujuan kami bukan hanya memenuhi kewajiban sebagai pemberi kerja, tetapi juga membangun rasa loyalitas dan kepedulian. Kami percaya ketika karyawan sejahtera dan tenang telah memiliki jaminan kesehatan, maka kinerja dan produktivitas pun akan meningkat,” ungkap Lita.

“Harapan kami, Program terus berkesinambungan, sehingga tidak hanya karyawan yang terlindungi, tetapi juga keberlangsungan perusahaan menjadi lebih kuat,” imbuhnya.

Salah satu karyawan PT INKA, Sugeng Hariyadi, yang ditempatkan di bagian instalasi sistem elektrik menyampaikan bahwa dengan terdaftarnya sebagai peserta , ia beserta keluarganya merasa tenang dan terbantu jika suatu saat membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Ia tak lagi perlu memikirkan biaya berobat, karena dengan menjadi peserta segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) ia dapat memastikan bahwa status kepesertaan selalu aktif dan dapat digunakan kapan saja.

“Program memberikan kepastian bagi kami, sehingga saat bekerja menjadi lebih fokus dan semangat. Kami merasa tenang dan terlindungi jika sewaktu-waktu sakit. Terima kasih kepada PT INKA yang telah komitmen untuk mendaftarkan serta membayarkan iuran secara rutin, dan terima kasih BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan untuk kami,” ucap Sugeng. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO