Kepatuhan Badan Usaha jadi Salah Satu Pilar Utama Keberhasilan Program JKN

Kepatuhan Badan Usaha jadi Salah Satu Pilar Utama Keberhasilan Program JKN Ilustrasi, Kantor BPJS Kesehatan.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Salah satu pilar utama keberhasilan program JKN adalah kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong badan usaha di wilayah kerjanya, agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi seputar Program JKN.

Kepatuhan badan usaha mendaftarkan seluruh pekerjanya beserta anggota keluarga serta membayarkan iuran tepat waktu menjadi salah satu faktor penting dalam keberlangsungan Program JKN. Melalui kepatuhan tersebut, pekerja dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang komprehensif.

“Kepatuhan badan usaha bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, akan tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral pemberi kerja kepada pekerjanya. Dengan memastikan pekerja terilindungi oleh Program JKN, badan usaha dalam hal ini sebagai pemberi kerja turut membantu pemerintah dalam mewujudkan UHC,” kata Ita, Selasa (14/10/2025) di kantornya.

Ita menambahkan, hingga saat ini, tingkat kepatuhan badan usaha di wilayah kerjanya meningkat. Hal ini tidak lepas dari komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan para pemberi kerja dalam membangun sistem jaminan sosial yang kuat dan berkelanjutan.

Jumlah badan usaha terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Madiun meliputi wilayah Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Ponorogo, sampai dengan bulan September 2025 mencapai sekitar 3.000 badan usaha.

“Secara umum, badan usaha di wilayah kerja Madiun telah menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi, baik dalam hal pendaftaran maupun pembayaran iuran. Kami sangat mengapresiasi komitmen badan usaha yang telah berkomitmen atas kepatuhan tersebut. Sinergi seperti inilah yang mendukung terwujudnya cakupan kesehatan semesta di wilayah kerja Kantor Cabang Madiun,” tuturnya.

Dengan dukungan nyata dari dunia usaha, Program JKN terus berkembang sebagai sistem jaminan sosial yang berkeadilan dan memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan seluruh badan usaha dapat menjadi pelopor dalam memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara serta menuju Indonesia yang lebih sehat dan produktif.

Salah satu perusahaan besar di Kota Madiun, PT Industri Kereta Api (Persero) atau lebih dikenal dengan PT INKA Madiun, sebagai perusahaan manufaktur milik negara, PT INKA mendaftarkan seluruh pegawainya menjadi peserta JKN, serta memastikan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu setiap bulannya.

General Manager Human Capital and General Affair PT INKA, Lita Muti Astanti, menegaskan bahwa karyawan merupakan aset terpenting bagi perusahaan, sehingga kepatuhan perusahaan dalam hal mendaftarkan dan membayar iuran karyawan dalam Program JKN merupakan bentuk nyata tanggung jawab perusahaan.

“Tujuan kami bukan hanya memenuhi kewajiban sebagai pemberi kerja, tetapi juga membangun rasa loyalitas dan kepedulian. Kami percaya ketika karyawan sejahtera dan tenang telah memiliki jaminan kesehatan, maka kinerja dan produktivitas pun akan meningkat,” ungkap Lita.

“Harapan kami, Program JKN terus berkesinambungan, sehingga tidak hanya karyawan yang terlindungi, tetapi juga keberlangsungan perusahaan menjadi lebih kuat,” imbuhnya.

Salah satu karyawan PT INKA, Sugeng Hariyadi, yang ditempatkan di bagian instalasi sistem elektrik menyampaikan bahwa dengan terdaftarnya sebagai peserta JKN, ia beserta keluarganya merasa tenang dan terbantu jika suatu saat membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Ia tak lagi perlu memikirkan biaya berobat, karena dengan menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) ia dapat memastikan bahwa status kepesertaan JKN selalu aktif dan dapat digunakan kapan saja.

“Program JKN memberikan kepastian bagi kami, sehingga saat bekerja menjadi lebih fokus dan semangat. Kami merasa tenang dan terlindungi jika sewaktu-waktu sakit. Terima kasih kepada PT INKA yang telah komitmen untuk mendaftarkan serta membayarkan iuran JKN secara rutin, dan terima kasih BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan untuk kami,” ucap Sugeng. (*)