MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 3 Jam Setelah Matang, Bapperinda Tuban Beberkan 4 Strategi Utama

MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 3 Jam Setelah Matang, Bapperinda Tuban Beberkan 4 Strategi Utama Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG yang dipimpin Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Pemkab mengeluarkan kebijakan agar makanan program Makan Bergizi Gratis () yang diolah wajib dikonsumsi maksimal tiga jam setelah dimasak.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab memperkuat pengawasan dan pencegahan agar yang dikonsumsi benar-benar higienis dan tidak basi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapperinda , Abdul Rakhmat, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program yang dipimpin Wakil Bupati , Drs. Joko Sarwono, di Ruang RH Ronggolawe, Selasa (7/10/2025).

“Jarak waktu maksimal antara makanan dimasak hingga dimakan adalah tiga jam. Ini penting untuk menjamin kesegaran, higienitas, dan keamanan makanan bagi anak-anak,” ujar Abdul Rakmat,

Rakmat menjabarkan, strategi kebijakan pelaksanaan dipetakan ke dalam empat area utama, yakni:

1. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk

SLHS yang sebelumnya diterbitkan DPMPTSP kini akan dikoordinasikan Dinas Kesehatan P2KB . Langkah ini diambil untuk mempercepat validasi standar kebersihan dan sanitasi di satuan penyedia pangan gizi ().

2. Pengawasan Berkala

Melibatkan sekolah dan wali murid, pengawasan dilakukan terhadap bahan makanan, kondisi dapur, dan petugas. Pemeriksaan sampel makanan dilakukan lewat tes mikrobiologi dan kandungan nitrit melalui Bank Sampel Pangan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO