Pendapatan Daerah Gresik Tahun 2016 Kritis

Pendapatan Daerah Gresik Tahun 2016 Kritis Sekretaris Komisi B DPRD Gresik, Faqih Usman. foto: syuhud almanfaluty/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Gresik mengkhawatirkan kritisnya PD (pendapatan daerah) untuk menyuplai keuangan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016, karena ada beberapa sektor pendapatan yang tidak lagi bisa dipungut daerah.

Untuk itu, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup , terlebih SKPD penghasil harus bisa mencari terobosan sektor pendapatan baru untuk menutupi hilangnya beberapa sektor pendapatan. "Ya harus. SKPD penghasil harus cari sektor pendapatan baru untuk menutupi hilangnya beberapa sektor pendapatan tersebut," ujar Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Gresik, Faqih Usman.

Menurut Faqih, pada RAPBD tahun 2016, PAD (pendapatan asli daerah) hanya bisa naik kisaran 3,2 persen. Padahal, tahun sebelumnya kenaikannya rata-rata minimal 10-11 persen. Kondisi ini dipicu oleh beberapa faktor. Di antaranya, pascakeluarnya UU (Undang-Undang) Nomor 15 tahun 2014, tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan.

Di mana, pasca keluarnya UU tersebut, pendapatan sektor kepelabuhanan hilang kisaran Rp 25 miliar lebih. Kemudian, dari sektor BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Gresik Migas Tower. Perusahaan yang bergerak dalam bidang migas (minyak dan gas) milik ini tahun 2016, hanya bisa memberikan suntikan kisaran Rp 5 miliar. Padahal, pada tahun 2015 bisa memberikan suntikan ke daerah sebesar Rp 15 miliar.

Ditegaskan Faqih, merosotnya suntikan PAD dari BUMD PT Gresik Migas tersebut disebabkan, suplai atau jatah gas yang diberikan BP Migas ke BUMD PT Gresik Migas Tower, turun. "Makanya, tahun 2016 mendatang, suntikan pendapatan dari PT Gresik Migas cuma Rp 5 miliar. Itu sudah mentok dan tidak bisa dipaksakan naik lagi," terang politisi senior PAN dari Panceng ini.

Masih kata Faqih, turunnya PAD pada tahun 2016 dibandingkan tahun sebelumnya, karena ada sektor-sektor PAD yang terkesan dipaksakan. Sebagai contoh, sektor PAD di BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal). Di SKPD yang dipimpin oleh Agus Mualif tersebut ada pendapatan abu-abu.

Dikatakan abu-abu, kata Faqih, karena pendapatan itu terkesan dibuat-buat untuk pencapaiannya. Terbukti, pada tahun 2015, pendapatan dari BBPM ditarget sebesar Rp 175 miliar. Namun, yang tercapai cuma Rp 75 miliar. "Kami meminta SKPD penghasil kalau menentukan target pendapatan disesuaikan dengan kemampuan. Jangan diawur karena untuk menyenangkan atasan," pungkas Faqih. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO