Desak Transparansi Penebangan Beringin di Singosari, Walhi Siap Tempuh Jalur Hukum

Desak Transparansi Penebangan Beringin di Singosari, Walhi Siap Tempuh Jalur Hukum Lokasi pohon beringin berusia puluhan tahun tumbuh, kini rata dengan tanah.

“Pohon itu bukan sekadar batang kayu. Ia aset publik, dibeli dengan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Kalau tiba-tiba ditebang tanpa alasan yang jelas, masyarakat wajar curiga. Jangan sampai ada kesan praktik koruptif hanya karena kayu dianggap punya nilai jual,” tegasnya.

Walhi menekankan bahwa langkah pemangkasan pohon untuk alasan keselamatan lalu lintas masih bisa diterima. Namun, tindakan yang langsung mematikan pohon justru dianggap melanggar prinsip perlindungan ruang terbuka hijau.

“Kalau memang ada bagian pohon yang berpotensi membahayakan, cukup dirempesi. Tidak perlu dimatikan,” tuturnya.

Purnawan juga mengatakan, bila pemerintah tidak mampu memberikan jawaban memadai, Walhi siap menempuh jalur hukum.

“Kami punya mandat sebagai wali lingkungan. Kalau penebangan dilakukan hanya untuk kepentingan sempit, apalagi menyimpan indikasi koruptif, tentu harus dilawan,” katanya.

Hingga kini, publik masih menanti kejelasan alasan resmi di balik penebangan beringin tua di Singosari. Bagi warga, pohon itu bukan hanya peneduh, melainkan simbol yang telah menjadi bagian dari wajah jalan raya selama bertahun-tahun. (dad/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO