JKN Bantu Warga Madiun Jalani Cuci Darah, BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Penuh

JKN Bantu Warga Madiun Jalani Cuci Darah, BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Penuh Nurul, anak dari Suparno warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

“Iurannya tidak memberatkan. Kalau sudah membayar iuran tapi kondisi kita sehat, artinya kita bisa membantu peserta lain yang sakit, begitu pula sebaliknya. Benar kalau semboyannya dengan gotong royong semua tertolong,” tambahnya.

Kepala Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa Program JKN berbeda dengan asuransi swasta yang bersifat komersial. JKN dirancang berdasarkan prinsip asuransi sosial, sehingga inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Semua orang bisa menjadi peserta JKN, tidak ada pembatasan usia maupun seleksi kondisi kesehatan. Mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia, baik sehat maupun memiliki riwayat penyakit, semuanya bisa menjadi peserta JKN dengan hak yang sama,” paparnya pada Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, sistem JKN melibatkan tiga pilar utama: Kesehatan sebagai penyelenggara, peserta sebagai penerima manfaat, dan fasilitas kesehatan sebagai pemberi layanan. Ketiganya terhubung dalam sistem yang menjamin akses layanan kesehatan merata.

Kesehatan bertugas mengelola kepesertaan, iuran, dan pembayaran klaim. Sementara rumah sakit dan klinik mitra bertanggung jawab memberikan pelayanan medis sesuai kebutuhan peserta. Seluruh mekanisme ini diatur oleh regulasi pemerintah, termasuk standar pelayanan, tarif, dan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat kurang mampu.

“Dengan kerangka tersebut, Program JKN menjadi sistem jaminan kesehatan yang terstruktur, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada intinya, tujuan Program JKN adalah perlindungan finansial bagi seluruh masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas. Karena kesehatan adalah hak dasar setiap manusia,” kata Ita. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO