
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dengan membentuk Komite Reformasi Polri, sebuah inisiatif yang muncul sebagai respons atas serangkaian unjuk rasa yang berujung tragis pada akhir Agustus lalu.
Kehadiran komite tersebut diharapkan dapat menjadi jalan bagi evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia. Nantinya, hasil dari tim tersebut akan menjadi pertimbangan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Rencana pembentukan komite reformasi polri di atas mendapat respon positif dari pegiat anti korupsi, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy. Menurut pria yang akrab disebut Gus Lilur itu, perbaikan dan evaluasi dalam setiap institusi termasuk di dalam hal tersebut polri, merupakan hal yang niscaya.
“Seperti yang disampaikan mensesneg di media, kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi,” kata Gus Lilur, Senin (29/9/2025).
Diharapkan juga nantinya, kehadiran komite reformasi polri mampu membuat institusi kepolisian menjadi lebih profesional, lebih transparan, menjadi lebih akuntabel.
Gus Lilur lantas menyoroti fenomena maraknya kasus dugaan tambang ilegal di sekitar Jawa Timur khususnya di Madura.
“Perlu penanganan serius, salah satu kasus aktual terjadi di kawasan Sumenep, Madura. Terkait dugaan penambangan galian C di sekitar area wisata religi Asta Tinggi," pungkasnya. (mdr)